Suara.com - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) menegaskan sikap menolak rencana pemerintah untuk menulis ulang ulang Sejarah Indonesia.
Hal itu tegas disampaikan oleh Ketua AKSI Marzuki Darusman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 19 Mei 2025.
"Bahwa pemerintah menulis sejarah Indonesia ini seolah-olah menulis memoar sebelum selesai kerja. Tapi yang lebih mendalam ialah bahwa prinsip negara menulis sejarah merupakan sesuatu yang janggal," kata Marzuki dalam rapat.
Ia mengatakan bahwa pemerintah punya konsekuensi dalam niatnya menulis sejarah ulang Indonesia.
"Tentu mempunyai konsekuensi bahwa penulisan itu memperoleh suatu status tertentu dalam tatanan pemerintahan dan sebelum membicarakan itu bahwa penulisan ulang sejarah Indonesia itu," katanya.
Sebab, kata dia, dalam menulis sejarah ulang, pasti berpangkal hanya dari penafsiran, terutama pada penafsiran tunggal.
"Karena tidak mungkin lagi kita meraih kembali fakta-fakta masa lalu yang berdiri sebagai fakta sendiri. Masa lalu itu hanya bisa dipahami melalui kesejarahan," katanya.
"Dengan demikian, maka apa yang tengah diniati pemerintah untuk menulis ulang sejarah itu ialah mencapai suatu tafsir tunggal mengenai sejarah Indonesia," sambungnya.
Menurutnya, tafsir tunggal itu tak mungkin bisa dihindarkan untuk tersusun.
Baca Juga: Sempat Bertemu Megawati Sebelum Saksikan Teater, Fadli Zon Ungkap Isi Pembicaraannya
"Maka penyusunan sejarah tunggal itu memang memerlukan rekayasa untuk mencapai tafsir tunggal itu, enggak ada jalan lain," ujarnya.
"Nah pada saat rekayasa itu dilakukan maka kami ingin menyampaikan beberapa titik titik rawan dalam proses penyusunan sejarah yang berstatus sebagai tafsir tunggal," katanya.
Rencana Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan bahwa penulisan ulang sejarah Indonesia bakal melibatkan lebih dari 100 sejarawan yang dipimpin oleh Guru Besar Ilmu Sejarah di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Susanto Zuhdi.
"Kita melibatkan hampir 100 lebih ya kayaknya sejarawan, dipimpin oleh Prof. Susanto Zuhdi, sejarawan senior dari Universitas Indonesia," kata Fadli saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa 6 Mei 2025 malam.
Nantinya, kata dia, penulisan ulang sejarah ini akan diterbitkan dalam versi cetak secara berjilid-jilid yang mencakup berbagai lini masa mulai dari prasejarah hingga sejarah masa kini termasuk peristiwa politik negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas