Suara.com - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi belakangan menjadi sorotan karena diduga ikut menerima fee sebesar Rp48, 75 miliar terkait skandal judi online yang menyeret sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berganti menjadi Komdigi. Kasus itu mencuat saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo.
Dugaan Budi Arie ikut kecipratan duit panas skandal judol terungkap dalam surat dakwaan kasus judol yang diungkap oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025).
Uang Puluhan miliar rupiah tersebut diduga berasal dari empat terdakwa itu yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
"Total uang yang Terdakwa IV Muhrijan alias Agus dapatkan dari penjagaan website perjudian sebesar Rp48,75 militar, bahwa kemudian uang penjagaan website perjudian tersebut diatur pembagiannya kepada pihak-pihak yang terlibat oleh Terdakwa III Alwin Jabarti Kiemas yang dicatat dalam dokumen," kata jaksa dalam dokumen dakwaan dikutip Senin (19/5/2025).
Adapun berbagai kode pembagian uang hasil praktik jahat menjaga situs judol dibagikan, D merupakan kode bagian untuk saksi Denden Imadudin Soleh.
S merupakan kode bagian untuk saksi Syamsul Arifin. Kemudian R merupakan kode bagian untuk Riko Rasota Rahmada.
Di sisi lain, PM disebut-sebut merupakan kode bagi Budi Arie Setiadi.
Bagi kawanan merupakan jumlah bagian yang dibagi kepada terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan
AD merupakan kode bagian untuk terdakwa Adhi Kismanto.
Baca Juga: Suap Hakim Demi Bebaskan Putranya, Ibunda Ronald Tannur Pede Ngaku Tak Bersalah
AG merupakan kode bagian untuk terdakwa .
AL merupakan kode bagian untuk terdakwa Alwin Jabarti Kiemas.
CHF merupakan kode bagian untuk terdakwa Zulkarnaen Apriliantony ditambah bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.
"Serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulakrnaen sebesar 30% dan untuk Sdr. Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," ungkap jaksa.
Jaksa menyebut tarif pengamanan situs judi online (judol) agar tidak diblokir oleh Kominfo yang saat ini berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) senilai Rp8 juta.
Terdakwa Alwin Jabarti Kiemas bertemu dengan terdakwa Muhrijan dan terdakwa Adhi Kismanto dimana dalam pertemuan tersebut. Tersakwa Alwin Jabarti Kiemas menyampaikan ingin melanjutkan koordinasi penjagaan website judi online dengan imbalan sekitar Rp6,5 juta untuk setiap website per bulan.
Berita Terkait
-
Suap Hakim Demi Bebaskan Putranya, Ibunda Ronald Tannur Pede Ngaku Tak Bersalah
-
Sebut Aksi Besar-besaran 20 Mei Dipolitisasi, KON: Ada yang Ngaku-ngaku Ojol Padahal Bukan!
-
Mewek di Sidang, Ibunda Ronald Tannur Merasa Diseret Pengacara Lisa: Jahat Sekali Dia!
-
Terseret Skandal Judol Kominfo, Nasib Menkop Budi Arie usai Namanya Tercatat di BAP Terdakwa
-
Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa