Satuan pendidikan silahkan melakukan pendataan diantaranya:
- Bagi satuan pendidikan yang berstatus menumpang dapat memilih tempat pelaksanaan di
satuan pendidikan sekitar.
- Satuan pendidikan melakukan pendataan tim teknis/proctor dan infrastuktur yang perlu di
lengkapi.
- Pendataan dapat dilakukan pada laman https://anbk.kemdikbud.go.id/osnk/
- Satuan pendidikan melakukan pendataan melalui laman resmi https://anbk.kemdikbud.go.id/osnk/
Akses Pendataan OSN-K:
Username: NPSN
Password: Kode Registrasi (Contoh: SP-2640FD13)
Dinas pendidikan diharapkan turut mengawal kelancaran pelaksanaan OSN di wilayah masing-masing.
Materi bimbingan teknis untuk pengelolaan web komunikasi OSN dapat diunduh melalui tautan https://ringkas.kemdikbud.go.id/materibimtekosn.
Tips Persiapan Menghadapi OSN 2025
Berikut tips yang bisa kamu ikuti untuk menghadapi OSN 2025:
1. Pahami Kurikulum dan Cakupan Materi
Setiap bidang OSN memiliki cakupan materi tersendiri, yang umumnya lebih dalam dari kurikulum sekolah biasa.
Pelajari silabus resmi yang dirilis panitia atau mengacu pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Fokus pada pemahaman konsep, bukan sekadar hafalan.
2. Pelajari Soal-soal OSN Tahun Sebelumnya
Tag
Berita Terkait
-
Kapan Pengumuman Hasil TKA SD dan SMP 2026? Simak Jadwalnya
-
Nilai TKA SD dan SMP Maksimalnya Berapa? Ini Cara Baca Hasilnya
-
Mengayuh Inspirasi ke Sekolah: Konsistensi Guru Matematika dalam Gaya Hidup Bike to Work
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan
-
Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat
-
Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan
-
MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!