Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, umat Islam dianjurkan untuk menjalankan dua puasa sunah yang memiliki keutamaan besar, yaitu puasa Tarwiyah dan Arafah.
Kedua puasa itu tidak hanya menjadi bentuk ibadah mendekatkan diri kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi momen penyucian diri sebelum hari besar umat Islam tersebut.
Berdasarkan kalender hijriah Kementerian Agama RI, Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.
Jika demikian, puasa sebelum Idul Adha 2025 yang terdiri dari puasa Tarwiyah dan Arafah akan dilaksanakan pada tanggal 4 dan 5 Juni 2025, yakni dua hari dan sehari sebelum Idul Adha.
Puasa Tarwiyah 2025 dijadwalkan pada hari Rabu, 4 Juni 2025, bertepatan dengan tanggal 8 Zulhijah.
Sementara puasa Arafah 2025 akan dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025, atau 9 Zulhijah, bertepatan dengan pelaksanaan wukuf di Arafah oleh jemaah haji di Tanah Suci.
Dalam keterangan yang dimuat di laman resmi NU Online dan mui.or.id, puasa ini memiliki keutamaan luar biasa.
Sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu as-Syekh Al-Ishfahani dan Ibnu an-Najar:
“Puasa hari Tarwiyah dapat menghapus dosa setahun. Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa dua tahun.” (HR Abus Syekh Al-Ishfahani dan Ibnu an-Najar)
Keutamaan puasa Arafah juga diperkuat dalam hadis riwayat Imam Muslim, yang menyebutkan:
"Puasa Arafah (9 Zulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang." (HR Muslim)
Mayoritas ulama menafsirkan bahwa dosa yang dihapus oleh puasa ini adalah dosa-dosa kecil, bukan dosa besar.
Hal itu dijelaskan dalam Syarah Muslim karya An-Nawawi, bahwa meskipun puasa ini memiliki pahala besar, dosa besar hanya bisa dihapus melalui taubat nasuha.
Bagi umat Islam yang ingin melaksanakan puasa sebelum Iduladha 2025, berikut niat puasa Tarwiyah yang dibaca pada malam hari sebelum puasa:
نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shouma tarwiyata sunnatan lillahi ta’ala
Artinya: Saya niat puasa sunah Tarwiyah karena Allah Ta’ala.
Berita Terkait
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan September 2025, Lengkap dengan Niat dan Doanya
-
Dampak PHK: Jumlah Orang Berkurban Idul Adha 2025 Anjlok!
-
30 Link Download Gambar dan Video AI Ucapan Idul Adha 2025
-
Niat, Jadwal, dan Keutamaan Puasa Tarwiyah serta Arafah Jelang Idul Adha
-
Puasa Sunnah Arafah Belum Niat Hingga Pagi Apakah Sah, Ini Penjelasan Ulama
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal