Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan bahwa skripsi dan ijazah sarjana milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah dokumen asli.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/5/2025).
Skripsi Jokowi yang selama ini sempat diragukan oleh sejumlah pihak ternyata berjudul “Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta.”
Penelitian tersebut disusun saat Jokowi menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), dan diselesaikan pada 5 November 1985.
Penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim bersama tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dilakukan secara menyeluruh dan ilmiah.
Penyelidikan itu tak hanya mencakup ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT, tetapi juga mencakup keaslian dokumen skripsi yang selama ini menjadi sorotan.
Menurut Brigjen Djuhandhani, skripsi tersebut telah diuji dengan metode laboratorium forensik, menggunakan pembanding berupa skripsi milik senior dan junior Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.
Hasilnya menunjukkan bahwa skripsi tersebut benar-benar berasal dari masa studi Jokowi dan bukan hasil rekayasa.
“Penyelidik mengidentifikasi dua tipe mesin tik yang lazim digunakan saat itu, yakni huruf elite dan huruf pica. Dalam skripsi milik Pak Joko Widodo, mesin ketik yang digunakan adalah tipe pica,” jelasnya.
Lebih jauh, keaslian teknik pencetakan juga diperiksa. Lembar pengesahan skripsi diketahui menggunakan teknik cetak letterpress, yaitu teknik cetak kuno di mana tulisan terasa tidak rata atau cekung saat diraba.
Temuan ini diperkuat dengan keterangan dari pemilik percetakan yang menangani dokumen tersebut pada masa itu.
“Tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan alat cetak lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress,” ujar Djuhandhani.
Pihak Bareskrim juga menegaskan bahwa setelah pengumpulan keterangan dari para saksi, dokumen pembanding, serta pelaksanaan gelar perkara, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini.
Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan
Sebelum hasil penyelidikan diumumkan ke publik, Jokowi sendiri telah memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri pada Selasa (21/5).
Berita Terkait
-
Ijazah Jokowi Diuji Lab Forensik: Hasilnya Mencengangkan!
-
Bareskrim Ungkap Ada Data UGM yang Bisa Diakses Publik Terkait Ijazah Jokowi
-
CEK FAKTA: Roy Suryo Ditahan di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
-
Ijazah Jokowi Ditampilkan di Layar Besar, Bareskrim Polri Pastikan Asli
-
Fakta Ijazah S1 Jokowi Asli: Hasil Sederet Uji Puslabfor soal Bukti Setoran SPP, Blanko hingga KKN
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana