Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan bahwa skripsi dan ijazah sarjana milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah dokumen asli.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/5/2025).
Skripsi Jokowi yang selama ini sempat diragukan oleh sejumlah pihak ternyata berjudul “Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta.”
Penelitian tersebut disusun saat Jokowi menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), dan diselesaikan pada 5 November 1985.
Penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim bersama tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dilakukan secara menyeluruh dan ilmiah.
Penyelidikan itu tak hanya mencakup ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT, tetapi juga mencakup keaslian dokumen skripsi yang selama ini menjadi sorotan.
Menurut Brigjen Djuhandhani, skripsi tersebut telah diuji dengan metode laboratorium forensik, menggunakan pembanding berupa skripsi milik senior dan junior Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.
Hasilnya menunjukkan bahwa skripsi tersebut benar-benar berasal dari masa studi Jokowi dan bukan hasil rekayasa.
“Penyelidik mengidentifikasi dua tipe mesin tik yang lazim digunakan saat itu, yakni huruf elite dan huruf pica. Dalam skripsi milik Pak Joko Widodo, mesin ketik yang digunakan adalah tipe pica,” jelasnya.
Lebih jauh, keaslian teknik pencetakan juga diperiksa. Lembar pengesahan skripsi diketahui menggunakan teknik cetak letterpress, yaitu teknik cetak kuno di mana tulisan terasa tidak rata atau cekung saat diraba.
Temuan ini diperkuat dengan keterangan dari pemilik percetakan yang menangani dokumen tersebut pada masa itu.
“Tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan alat cetak lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress,” ujar Djuhandhani.
Pihak Bareskrim juga menegaskan bahwa setelah pengumpulan keterangan dari para saksi, dokumen pembanding, serta pelaksanaan gelar perkara, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini.
Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan
Sebelum hasil penyelidikan diumumkan ke publik, Jokowi sendiri telah memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri pada Selasa (21/5).
Berita Terkait
-
Ijazah Jokowi Diuji Lab Forensik: Hasilnya Mencengangkan!
-
Bareskrim Ungkap Ada Data UGM yang Bisa Diakses Publik Terkait Ijazah Jokowi
-
CEK FAKTA: Roy Suryo Ditahan di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
-
Ijazah Jokowi Ditampilkan di Layar Besar, Bareskrim Polri Pastikan Asli
-
Fakta Ijazah S1 Jokowi Asli: Hasil Sederet Uji Puslabfor soal Bukti Setoran SPP, Blanko hingga KKN
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?