Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan bahwa skripsi dan ijazah sarjana milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah dokumen asli.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/5/2025).
Skripsi Jokowi yang selama ini sempat diragukan oleh sejumlah pihak ternyata berjudul “Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta.”
Penelitian tersebut disusun saat Jokowi menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), dan diselesaikan pada 5 November 1985.
Penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim bersama tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dilakukan secara menyeluruh dan ilmiah.
Penyelidikan itu tak hanya mencakup ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT, tetapi juga mencakup keaslian dokumen skripsi yang selama ini menjadi sorotan.
Menurut Brigjen Djuhandhani, skripsi tersebut telah diuji dengan metode laboratorium forensik, menggunakan pembanding berupa skripsi milik senior dan junior Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.
Hasilnya menunjukkan bahwa skripsi tersebut benar-benar berasal dari masa studi Jokowi dan bukan hasil rekayasa.
“Penyelidik mengidentifikasi dua tipe mesin tik yang lazim digunakan saat itu, yakni huruf elite dan huruf pica. Dalam skripsi milik Pak Joko Widodo, mesin ketik yang digunakan adalah tipe pica,” jelasnya.
Lebih jauh, keaslian teknik pencetakan juga diperiksa. Lembar pengesahan skripsi diketahui menggunakan teknik cetak letterpress, yaitu teknik cetak kuno di mana tulisan terasa tidak rata atau cekung saat diraba.
Temuan ini diperkuat dengan keterangan dari pemilik percetakan yang menangani dokumen tersebut pada masa itu.
“Tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan alat cetak lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress,” ujar Djuhandhani.
Pihak Bareskrim juga menegaskan bahwa setelah pengumpulan keterangan dari para saksi, dokumen pembanding, serta pelaksanaan gelar perkara, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini.
Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan
Sebelum hasil penyelidikan diumumkan ke publik, Jokowi sendiri telah memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri pada Selasa (21/5).
Berita Terkait
-
Ijazah Jokowi Diuji Lab Forensik: Hasilnya Mencengangkan!
-
Bareskrim Ungkap Ada Data UGM yang Bisa Diakses Publik Terkait Ijazah Jokowi
-
CEK FAKTA: Roy Suryo Ditahan di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
-
Ijazah Jokowi Ditampilkan di Layar Besar, Bareskrim Polri Pastikan Asli
-
Fakta Ijazah S1 Jokowi Asli: Hasil Sederet Uji Puslabfor soal Bukti Setoran SPP, Blanko hingga KKN
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!