Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan bahwa skripsi dan ijazah sarjana milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah dokumen asli.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/5/2025).
Skripsi Jokowi yang selama ini sempat diragukan oleh sejumlah pihak ternyata berjudul “Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta.”
Penelitian tersebut disusun saat Jokowi menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), dan diselesaikan pada 5 November 1985.
Penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim bersama tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dilakukan secara menyeluruh dan ilmiah.
Penyelidikan itu tak hanya mencakup ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT, tetapi juga mencakup keaslian dokumen skripsi yang selama ini menjadi sorotan.
Menurut Brigjen Djuhandhani, skripsi tersebut telah diuji dengan metode laboratorium forensik, menggunakan pembanding berupa skripsi milik senior dan junior Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM.
Hasilnya menunjukkan bahwa skripsi tersebut benar-benar berasal dari masa studi Jokowi dan bukan hasil rekayasa.
“Penyelidik mengidentifikasi dua tipe mesin tik yang lazim digunakan saat itu, yakni huruf elite dan huruf pica. Dalam skripsi milik Pak Joko Widodo, mesin ketik yang digunakan adalah tipe pica,” jelasnya.
Lebih jauh, keaslian teknik pencetakan juga diperiksa. Lembar pengesahan skripsi diketahui menggunakan teknik cetak letterpress, yaitu teknik cetak kuno di mana tulisan terasa tidak rata atau cekung saat diraba.
Temuan ini diperkuat dengan keterangan dari pemilik percetakan yang menangani dokumen tersebut pada masa itu.
“Tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan alat cetak lain selain mesin ketik dan alat cetak hand press atau letterpress,” ujar Djuhandhani.
Pihak Bareskrim juga menegaskan bahwa setelah pengumpulan keterangan dari para saksi, dokumen pembanding, serta pelaksanaan gelar perkara, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus ini.
Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan
Sebelum hasil penyelidikan diumumkan ke publik, Jokowi sendiri telah memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri pada Selasa (21/5).
Berita Terkait
-
Ijazah Jokowi Diuji Lab Forensik: Hasilnya Mencengangkan!
-
Bareskrim Ungkap Ada Data UGM yang Bisa Diakses Publik Terkait Ijazah Jokowi
-
CEK FAKTA: Roy Suryo Ditahan di Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
-
Ijazah Jokowi Ditampilkan di Layar Besar, Bareskrim Polri Pastikan Asli
-
Fakta Ijazah S1 Jokowi Asli: Hasil Sederet Uji Puslabfor soal Bukti Setoran SPP, Blanko hingga KKN
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun