Suara.com - Menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah merupakan impian yang dinantikan oleh setiap umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia yang menjadi negara dengan jumlah jamaah haji terbesar.
Untuk mewujudkan keinginan tersebut, masyarakat Indonesia dapat memilih salah satu dari tiga jalur haji yang diakui dan disahkan oleh pemerintah.
Ketiga jalur tersebut adalah Haji Reguler, Haji Khusus (ONH Plus), dan Haji Furoda.
Setiap jalur memiliki karakteristik tersendiri, mulai dari biaya, durasi ibadah, fasilitas, hingga masa tunggu keberangkatan.
Atas dasar itu, pemahaman yang tepat tentang jalur haji resmi Indonesia ini sangat penting agar calon jamaah tidak salah dalam mengambil keputusan, apalagi jika menyangkut waktu keberangkatan yang cepat.
Berikut 3 jalur haji resmi di Indonesia:
1. Haji Reguler
Haji Reguler merupakan jalur yang paling umum diakses masyarakat luas karena biayanya yang relatif terjangkau.
Jalur ini dikelola langsung oleh Kementerian Agama RI (Kemenag) dan termasuk dalam kuota resmi yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Untuk tahun 2025, biaya Haji Reguler diperkirakan sekitar Rp 55 juta per orang.
Namun, meski biaya yang dikeluarkan tergolong rendah, tantangan utama dari jalur ini adalah waktu tunggu yang sangat panjang.
Di beberapa provinsi di Indonesia, masa tunggu bahkan bisa mencapai 30 hingga 38 tahun. Hal ini terjadi karena tingginya animo masyarakat terhadap ibadah haji, namun jumlah kuota terbatas setiap tahunnya.
2. Haji Khusus (ONH Plus)
Alternatif bagi mereka yang ingin berangkat lebih cepat adalah dengan memilih Haji Khusus atau ONH Plus.
Jalur ini dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) swasta yang memiliki izin resmi dari Kemenag. Biaya yang harus disiapkan berkisar antara Rp150 juta hingga Rp 170 juta.
Berita Terkait
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
Seleksi PPIH Untuk Haji 2026 Dibuka, Jumlah Pendaftar Pecahkan Rekor Tertinggi Tembus 11 Ribu
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK