Suara.com - Menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah merupakan impian yang dinantikan oleh setiap umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia yang menjadi negara dengan jumlah jamaah haji terbesar.
Untuk mewujudkan keinginan tersebut, masyarakat Indonesia dapat memilih salah satu dari tiga jalur haji yang diakui dan disahkan oleh pemerintah.
Ketiga jalur tersebut adalah Haji Reguler, Haji Khusus (ONH Plus), dan Haji Furoda.
Setiap jalur memiliki karakteristik tersendiri, mulai dari biaya, durasi ibadah, fasilitas, hingga masa tunggu keberangkatan.
Atas dasar itu, pemahaman yang tepat tentang jalur haji resmi Indonesia ini sangat penting agar calon jamaah tidak salah dalam mengambil keputusan, apalagi jika menyangkut waktu keberangkatan yang cepat.
Berikut 3 jalur haji resmi di Indonesia:
1. Haji Reguler
Haji Reguler merupakan jalur yang paling umum diakses masyarakat luas karena biayanya yang relatif terjangkau.
Jalur ini dikelola langsung oleh Kementerian Agama RI (Kemenag) dan termasuk dalam kuota resmi yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Untuk tahun 2025, biaya Haji Reguler diperkirakan sekitar Rp 55 juta per orang.
Namun, meski biaya yang dikeluarkan tergolong rendah, tantangan utama dari jalur ini adalah waktu tunggu yang sangat panjang.
Di beberapa provinsi di Indonesia, masa tunggu bahkan bisa mencapai 30 hingga 38 tahun. Hal ini terjadi karena tingginya animo masyarakat terhadap ibadah haji, namun jumlah kuota terbatas setiap tahunnya.
2. Haji Khusus (ONH Plus)
Alternatif bagi mereka yang ingin berangkat lebih cepat adalah dengan memilih Haji Khusus atau ONH Plus.
Jalur ini dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) swasta yang memiliki izin resmi dari Kemenag. Biaya yang harus disiapkan berkisar antara Rp150 juta hingga Rp 170 juta.
Berita Terkait
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
KPK Pantau Kondisi Kesehatan Gus Yaqut yang Dirawat di RS Polri
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar