Muslim Jaya mengaku Ridwan Kamil telah menerima surat pemanggilan untuk bisa menjalani sidang perdana yang dijadwalkan pada hari ini. Gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Marilna teregistrasi dengan Nomor 184/Pdt.G/2025.
Muslim Jaya mengeklaim jika Ridwan Kamil telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukum untuk mengurus soal gugatan perdata tersebut. Namun, karena alasan teknis dan administratif, pihaknya tidak dapat menghadiri sidang sesuai jadwal awal.
Lebih lanjut, Muslim Jaya menyebut alasan ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang perdana itu bukan bentuk pengabaian terhadap proses hukum, melainkan semata-mata alasan teknis yang telah dikomunikasikan secara resmi kepada pengadilan melalui surat pemberitahuan.
“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung,” ujar Muslim Jaya.
Muslim Jaya juga mengungkapkan pengunduran sidang tersebut berkaitan dengan penyesuaian jadwal internal tim kuasa hukum, serta kebutuhan untuk mempelajari substansi gugatan secara lebih cermat.
Dirinya juga memastikan bahwa kliennya, Ridwan Kamil, tetap berkomitmen terhadap prinsip supremasi hukum dan akan menghadapi proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.
“Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara obyektif dan proporsional, tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan berpotensi mengganggu proses hukum,” beber Muslim.
Lisa Mariana Siap Hadapi Ridwan Kamil
Berbeda dengan Ridwan Kamil yang absen, Lisa Marlina selaku penggugat mengaku telah siap menjalani sidang perdana di PN Bandung yang sudah diagendakan pada hari ini.
Baca Juga: Besok, Prabowo Ajak Presiden Macron ke Akmil Magelang: Pamer Prajurit Mahir Bahasa Prancis!
"Iya, pemanggilan aja,” ujar Lisa Mariana saat ditemui awak media menjelang sidang gugatan.
Dalam kesempatan itu, Lisa Mariana meminta doa kepada awak media agar kasusnya berjalan lancar.
"Doain aja baik-baik. Semoga lancar,” kata ibu dari bocah berinisial CA ini.
Konflik Ridwan Kamil vs Lina Marlina
Diketahui, konflik antara Lisa Marlina dan Ridwan Kamil mencuat usai mantan model dewasa itu mengaku-ngaku anak berinisial CA adalah hasil hubungan gelap dengan Ridwan Kamil. Tudingan itu bergulir usai Lisa Marlina curhat di media sosial.
Buntut dari tudingan itu, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Marlina ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan manipulasi data. Dalam laporan yang dibuat kubu Ridwan Kamil pada 11 April 2025, Lisa Mariana dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Pertama, pasal 51 ayat 1, juncto pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto pasal 32 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27 A UU Nomor1 tahun 2004 tentang transaksi dan elektronik ITE.
Atas dua pasal tersebut, Lisa Mariana bisa terancam 14 tahun penjara. Tak tinggal diam, Lisa Marlina pun turut melapor balik Ridwan Kamil. Mantan Cagub DKI Jakarta di Pilkada 2024 itu digugat secara perdata oleh Lisa Marlina.
Berita Terkait
-
Besok, Prabowo Ajak Presiden Macron ke Akmil Magelang: Pamer Prajurit Mahir Bahasa Prancis!
-
Lukisan Soekarno di Istana Bikin Salfok! Presiden Macron ke Prabowo: This Is Your?
-
Dampingi Prabowo Sambut Presiden Prancis di Istana, Gaya Didit saat Ngobrol Bareng Istri Macron
-
Ciut Nyali Hadapi Lisa Mariana? Ridwan Kamil Minta Sidang Gugatan Hari Ini Diundur
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
-
Habis Dibombardir, Donald Trump Umumkan Damai dengan Iran
-
Namanya Terseret Pusaran Kasus Korupsi MBG, Kapolres Metro Bekasi Akhirnya Buka Suara
-
BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Demo di Bundaran HI Hari Ini, Kondisi Ekonomi Jadi Sorotan
-
Kasus Suap Bea Cukai Blueray, Kenapa Seret Nama Raffi Ahmad?
-
Jakarta Menuju 5 Abad: Kota Global Bukan Cuma Soal Megahnya Pencakar Langit
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih