Suara.com - Kasus gugatan Selebgram Lisa Mariana kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK memasuki babak baru. Dalam sidang gugatan yang digelar hari ini, Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan untuk menempuh jalur mediasi antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
Jalur mediasi itu ditempuh majelis hakim sebelum memasuki sidang yang membahas pokok perkara.
Ketua Majelis Hakim PN Bandung Panji Surono menyatakan bahwa legalitas kuasa hukum kedua belah pihak telah diperiksa dan dinyatakan sah sehingga hakim kemudian menunjuk seorang mediator bersertifikat untuk memimpin proses mediasi.
"Kemarin kami menerima surat dari penggugat yang meminta agar mediasi dilakukan oleh hakim, bukan mediator non-hakim. Kami sudah pilih hakim muda yang bersertifikasi sebagai mediator," kata Panji saat memimpin sidang di PN Bandung, Rabu (28/5/2025).
Majelis pun meminta pihak penggugat maupun tergugat untuk segera melengkapi dokumen yang masih kurang dan berkoordinasi dengan mediator terkait penjadwalan.
"Mediasi ada mediatornya, tanyakan langsung jadwalnya. Kepada penggugat dan tergugat, yang belum lengkap tolong dilengkapi. Semoga bertemu lagi dalam damai karena damai itu indah," beber hakim sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu.
Pada sidang tersebut, Ridwan Kamil kembali tidak hadir dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menyayangkan ketidakhadiran Ridwan Kamil dan menyebut hal itu mencerminkan kurangnya itikad baik.
"Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, prinsipal atau para pihak wajib hadir sebagai bentuk itikad baik dalam setiap proses hukum," kata Markus.
Baca Juga: Besok, Prabowo Ajak Presiden Macron ke Akmil Magelang: Pamer Prajurit Mahir Bahasa Prancis!
Ia menegaskan bahwa gugatan yang diajukan kliennya semata-mata menuntut pengakuan hak identitas anak.
"Yang dituntut adalah hak identitas anak. Tidak ada yang lain. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 46. Hukum acaranya menggunakan perdata," katanya.
RK Minta Tunda Sidang
Diberitakan sebelumnya, sidang dalam gugatan yang diajukan eks model majalah dewasa, Lisa Mariana itu batal digelar karena alasan Ridwan Kamil selaku tergugat mengajukan penundaan kepada majelis hakim.
Soal permohonan untuk menunda persidangan diungkapkan oleh salah satu pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar di Bandung, Senin (19/5/2025).
“Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan,” beber Muslim Jaya Butar Butar sebagaimana dikutip dari Antara, Senin siang.
Berita Terkait
-
Besok, Prabowo Ajak Presiden Macron ke Akmil Magelang: Pamer Prajurit Mahir Bahasa Prancis!
-
Lukisan Soekarno di Istana Bikin Salfok! Presiden Macron ke Prabowo: This Is Your?
-
Dampingi Prabowo Sambut Presiden Prancis di Istana, Gaya Didit saat Ngobrol Bareng Istri Macron
-
Ciut Nyali Hadapi Lisa Mariana? Ridwan Kamil Minta Sidang Gugatan Hari Ini Diundur
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Hari Santri 2025, Sekjen PDIP Soroti Kiprah Bung Karno dalam Gerakan Dunia Islam
-
Tragedi Al Khoziny Jadi Pemicu, Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren untuk Audit Nasional
-
Pesan Megawati di Hari Santri 2025 yang Menggetarkan Nasionalisme
-
Kunjungan Spesial Presiden Brasil: Penasaran dengan Program Makan Gratis di Jakarta
-
Sultan B. Najamudin Turun ke Sawah, Serahkan Alsintan dan Benih Jagung untuk Petani Bengkulu
-
Pemerintahan Prabowo Genap Setahun, Kemenhub Fokus Konektivitas dan Keselamatan
-
Istana Segera Umumkan Struktur Komite Reformasi Polri: Pastikan Ada Nama Mahfud MD!
-
Pimpinan DPR Sudah Terima Surat, MKD Bakal Gelar Sidang Bahas Nasib Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya?
-
Viral Tangis Ibu di Lampung: Anak Korban Bully, Sekolah Malah Memberhentikannya
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba