Suara.com - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 menggunakan sistem domisili. Itu artinya, jarak sekolah dengan domisili calon peserta didik mempengaruhi apakah mereka bisa diterima di sekolah yang dituju. Maka dari itu, calon siswa bisa menghitung terlebih dahulu jarak sekolah untuk daftar SPMB. Caranya buka link pendaftaran SPMB setempat. Kemudian, klik Rekomendasi Sekolah.
Setelahnya masukkan domisili Anda, lengkap dengan sekolah yang dituju. Jarak akan muncul pada kolom dalam laman tersebut. Dengan demikian, baik calon peserta didik maupun orang tua dapat mengetahui jarak sekolah, sekaligus memperkirakan peluang diterima.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga mengubah istilah zonasi yang sebelumnya populer menjadi jalur domisili. Penjelasan mengenai jalur domisili SPMB pun masih banyak membingungkan para calon siswa maupun orang tua. Sistem yang baru akan menerapkan sejumlah penyesuaian sehingga dapat berbeda tergantung dengan tempat tinggal murid yang akan melakukan pendaftaran.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut jalur domisili didasarkan pada wilayah administratif tempat tinggal siswa yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, jalur domisili akan mendekatkan calon peserta didik dengan sekolah yang dituju karena keduanya tinggal di wilayah administratif yang sama.
Untuk memenuhi ketentuan jalur domisili ini, calon peserta didik harus menyertakan kartu keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB. Jika dalam keadaan mendesak tidak memiliki KK maka bisa diganti dengan surat keterangan domisili dari kantor kelurahan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memang berdomisili di wilayah setempat selama minimal satu tahun terakhir.
Konsep ini disebut Mu’ti berbeda dengan zonasi karena dalam sistem zonasi yang dijadikan acuan adalah jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah. Sementara itu, kuota domisili akan memenuhi 70 persen dari total kuota bagi jenjang SD, dan 30 persen untuk jenjang SMP dan SMA.
SPMB Dimulai
Pelaksanaan SPMB telah dimulai di sejumlah daerah. Di Jawa Timur atau Jatim, pelaksanaan SPMB akan menginduk pada jadwal nasional. Melansir website https://spmbjatim.net/informasi/jadwal/, jadwal SPMB Jatim dimulai 19 Mei 2025 dalam tahap pra-pendaftaran. Rinciannya sebagai berikut.
1. Entry Nilai Rapor oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/Sederajat: 19 - 24 Mei 2025
Baca Juga: Jadwal SPMB Banten 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA: Ada Syarat Terbaru
2. Verifikasi Nilai Rapor oleh Calon Murid Baru: 24 - 28 Mei 2025
3. Pembetulan Nilai Rapor oleh Kepala Satuan Pendidikan SMP/Sederajat: 27 - 31 Mei 2025
4. Pengambilan PIN oleh Calon Murid Baru: 2 - 13 Juni 2025
5. Verifikasi dan Validasi Dokumen oleh Operator SMA/SMK: 2 - 14 Juni 2025
6. Latihan Pendaftaran: 9 - 11 Juni 2025
7. Verifikasi dan validasi hasil tes kesehatan untuk syarat pendaftaran SMK pada konsentrasi keahlian tertentu: 2 - 14 Juni 2025
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Cushion Terbaik untuk Anak Sekolah: Murah, Nggak Bikin Uang Saku Tipis!
-
TRAC, Pilihan Tepat Rental Mobil Keluarga di Musim Liburan Sekolah
-
Dedi Mulyadi Berencana Atur Siswa Jabar Masuk Jam 6 Pagi, Dokter Anak: Ganggu Perkembangan
-
Download Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Syarat SPMB Jabar 2025
-
Sekolah Pagi Buta: Antara Ambisi Dedi Mulyadi dan Tumbuh Kembang Anak
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia
-
Kebakaran Gudang Pesantren Al Mawaddah Padam, 23 Korban Sesak Napas Dirawat di Rumah Sakit
-
Tenteng Koper Biru, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT: Saya di Rumah Saja
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik