Suara.com - Pemerintah akhirnya merealisasikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi akibat situasi ketenagakerjaan yang masih terdampak ketidakstabilan global.
Jika Anda ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan ini, maka penting untuk cek penerima BSU BPJS 2025 secara mandiri.
BSU BPJS merupakan program bantuan tunai dari Kementerian Ketenagakerjaan yang menyasar pekerja dengan gaji tertentu dan belum menerima bantuan sosial lainnya.
Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening penerima, dan Anda bisa cek penerima BSU BPJS 2025 secara online dengan mudah dan cepat.
Jadwal BSU BPJS Ketenagakerjaan Dibagikan
BSU tahun ini direncanakan cair pada minggu kedua bulan Juni 2025. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebutkan bahwa proses pencairan ditargetkan sebelum tanggal 8 Juni 2025.
Meski belum ada tanggal resmi, pemerintah memastikan penyaluran tidak akan melampaui batas waktu tersebut.
Penyaluran BSU dilakukan secara bertahap dan hanya diberikan kepada pekerja yang lolos verifikasi sesuai kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Ada beberapa cara yang bisa Anda pilih untuk cek penerima BSU BPJS 2025. Pengecekan ini penting karena tidak semua pekerja akan mendapatkan bantuan. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cek Penerima BSU BPJS Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Gulir ke bawah hingga menemukan kolom “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi data pribadi Anda secara lengkap, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta email
- Masukkan nomor rekening bank Himbara
- Klik tombol “Lanjutkan”
Anda akan menerima notifikasi bahwa data sedang diverifikasi. Hasil verifikasi biasanya dikirim melalui email atau SMS yang terdaftar
2. Lewat Situs Kemnaker
- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id
- Login ke akun Kemnaker Anda, atau buat akun terlebih dahulu jika belum memiliki
- Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan status BSU Anda dalam tiga tahapan, yaitu Terdaftar (Sudah masuk dalam database BPJS), Ditetapkan (Telah memenuhi syarat sebagai penerima), atau Tersalurkan (Dana sudah dikirim ke rekening).
3. Menggunakan Aplikasi Pospay
Berita Terkait
-
Diskon Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Ganti dengan Bantuan Subsidi Upah
-
Solusi Masalah Proses Verifikasi Data Bagi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan
-
Nominal Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk Guru Honorer, Ini Kriterianya
-
Cair Hari Ini, Cek Rekening yang Bisa Salurkan BSU 2025?
-
Cara Mengatasi Data Diri Tidak Muncul di BSU BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?