Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks staf khusus (Stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Stafsus Nadiem yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi digitalisasi lewat pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendibudristek periode 2019-2022 adalah Jurist Tan.
"Dijadwalkan (pemeriksaan Jurist Tan)," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).
Sementara, stafsus Nadiem lainnya yakni Ibrahim Arief bakal dilakukan esok hari.
Diketahui, pemeriksaan terhadap 3 orang stafsus Nadiem merupakan kali kedua. Saat kali pertama dilakukan pemeriksaan, ketiganya tidak ada yang hadir.
Ibrahim Arief diketahui merupakan stafsus sekaligus tim teknis dalam pengadaan proyek chromebook. Ia juga merupakan eks VP Bukalapak dan Chief Technology Officer GovTech Edu.
Dalam kasus ini Kejagung telah memeriksa stafsus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Fiona diperiksa atas dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
Harli mengatakan, hingga saat ini pihak penyidik masih melakukan pendalaman terhadap Fiona.
Baca Juga: Kasusnya Diusut Kejagung, Nadiem Makarim: Uji Coba Chromebook bukan Masa Kepeminpinan Saya!
Diketahui, Fiona diperiksa sejak pagi tadi. Pantauan Suara.com, Fiona sempat melakukan istirahat saat siang hari tadi, namun tak ada kata yang terlontar dari mulut Fiona.
“Benar, dari tiga stafsus, bahwa hari ini penyidik memanggil dan memeriksa salah seorang, dan ini masih berlangsung,” katanya, saat di Kejagung, Selasa.
Harli menjelaskan, penyidik menggali keterangan Fiona, terkait soal dirinya selaku tim teknologi di kementerian tersebut.
“Dan tentu dalam kaitan ini penyidik terus menggali bagaimana peran yang bersangkutan terkait dengan dalam tim teknologi ya,” jelas Harli.
“Yang menjadi terus pertanyaan bagi penyidik, bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus, tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan terkait dengan pengadaan chromebook,” katanya menambahkan.
Sebabnya, lanjut Harli, pemeriksaan terhadap Fiona harus mendalam, agar penyidik bisa mendapat korelasi dalam perkara ini.
Berita Terkait
-
Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Chromebook, Apa Saja yang Didapat?
-
Nadiem Sebut Libatkan Jamdatun di Proyek Laptop Rp 9,9 Triliun, Kejagung Bilang Begini
-
Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Nadiem Akhirnya Muncul ke Publik
-
Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun, Staf Nadiem Makarim Bungkam Usai Diperiksa Kejagung
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra