Suara.com - Tim Penyidik Kejaksaan Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) mengungkap peran Ibrahim Arief bukan hanya menjadi staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Adapun pemeriksaan Ibrahim Arief, terkait dugaan tindak pidana dalam program digitalisasi pendidikan, periode 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menuturkan bahwa IA ternyata juga merupakan konsultan yang dikontrak secara perorangan untuk pengadaan program tersebut.
"Jadi terkait dengan pemeriksaan IA, memang dia seorang konsultan yang dikontrak secara perorangan," kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat 13 Juni 2025.
Adapun, lanjut Harli, Ibrahim direkrut sebagai konsultan perorangan melalui Jurist Tan, yang juga eks Staf Khusus Nadiem Makarim.
Kekinian, pihak penyidik masih menunggu Jurist Tan. Sebab, saat dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan pada Rabu 11 Juni 2025 lalu, yang bersangkutan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang.
Sehingga, penyidik baru akan memeriksa Jurist Tan pada Selasa 17 Juni mendatang.
Ibrahim Arief sendiri disebut dalam proyek pengadaan chromebook bertugas memberikan review.
"Jadi tentu kita, penyidik akan melihat bagaimana sikap yang bersangkutan terkait dengan review atas kajian teknis yang sudah dilakukan oleh tim sebelumnya," jelasnya.
Baca Juga: Usai Fiona, Kejagung Periksa Dua Eks Stafsus Nadiem Makarim Kasus Pengadaan Laptop Chromebook
Lebih lanjut, Harli memastikan bahwa Kejagung nantinya bakal menggali keterangan Ibrahim Arief soal keunggulan dan kekurangan Chromebook.
Kemudian, bakal dilihat pula penilaian soal pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek.
"Itu akan terus dipelajari sampai pada rekomendasi bahwa ini pengadaannya dengan sistem operating chromebook itu," katanya.
Sebelumnya, Kejagung sempat memeriksa mantan Stafsus Nadiem Makarim lainnya, Fiona Handayani.
Eks stafsus Nadiem lainya, Jurist Tan tidak hadir dalam pemeriksaan dan beralasan memiliki kesibukan lain.
Sementara Fiona diperiksa pada Selasa 10 Juni 2025 lalu. Terpantau ia diperiksa secara maraton sejak pagi hingga malam hari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan