Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama juga terjadi sebelum 2024 lalu.
“Ya, sebelum-sebelumnya,” kata Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).
Dia mengatakan saat ini kasus tersebut masuk tahap penyelidikan di KPK.
Ketika ditanya mengenai peluang pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Setyo mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam rangkaian pengusutan kasus tersebut.
“Itu rangkaian-rangkaiannya semua,” ujar Setyo.
KPK Bakal Periksa Eks Menag?
KPK mempertimbangkan untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Yaqut diketahui juga menjabat sebagai Amirul Hajj 2024 atau orang yang ditunjuk Kemenag untuk memimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan terhadap Yaqut bergantung pada perkembangan proses penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024 yang saat itu dipimpin Yaqut.
Baca Juga: Selidiki Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Akan Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
"Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (21/6).
Budi memastikan bahwa sejumlah pihak yang dianggap terkait dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut pasti akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah.
"Namun tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa tentu nanti akan dimintai keterangan oleh KPK," ujar Budi.
Menurut dia, penyelidik KPK telah mengklarifikasi sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024 pada era Menag Yaqut. Klarifikasi ini bertujuan untuk menggali informasi dan keterangan dari berbagai pihak yang diduga mengetahui alur perkara dugaan korupsi tersebut.
"Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini," tutur Budi.
Namun, Budi enggan mengungkap identitas pihak-pihak yang telah diklarifikasi oleh penyelidik. Menurutnya, proses penyelidikan bersifat tertutup dan baru akan dipaparkan lebih terbuka saat perkara naik ke tahap penyidikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran