Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).
"Klarifikasi tentu sudah dilakukan oleh penyelidik ya untuk mendalami berbagai informasi dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan dalam penanganan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (21/67/2025).
Namun, Budi belum bisa mengungkapkan pihak mana yang sudah diperiksa. Dia juga belum menjelaskan lebih jauh soal pengusutan korupsi tambahan kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
"Clue belum bisa kami sampaikan karena memang masih dalam tahap penyelidikan. Jadi kita tunggu prosesnya di tahapan penyelidikan ini," ujar Budi.
Berpeluang Periksa Gus Yaqut
Diberitakan sebelumnya, KPK mengaku sedang mengusut dugaan rasuah berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan, KPK membuka peluang untuk memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut.
"Nanti dilihat kebutuhan dalam proses penanganan perkara ini. Namun, tentu semua pihak yang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkaranya seperti apa nanti akan dimintai keterangan oleh KPK,” ungkap Budi Prasetyo sebagaimana dikutip dari Antara pada Sabtu.
Selain itu, Budi mengatakan KPK membuka peluang untuk memanggil Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang dibentuk untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan pembagian dan penetapan kuota haji tambahan yang diduga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Semua pihak tentu akan diminta keterangan ya. Tentu pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara ini,” katanya.
Baca Juga: Berseteru saat Pimpin GAM, Prabowo Ungkap Jurus Taklukan Muzakir Manaf: Mantan Musuh Kini Bersatu
Masuk Penyidikan
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menjelaskan saat ini kasus tersebut sedang berada di tahap penyelidikan.
“Ya benar (membuka penyelidikan kasus itu),” kata Asep kepada wartawan, Kamis, (19/6/2025).
Meski begitu, Asep enggan memerinci kronologi perkaranya. Di sisi lain, dia mengungkapkan sudah ada saksi yang dipanggil penyelidik untuk mendalami perkara ini.
Sekadar informasi, dugaan rasuah ini terjadi pada periode 2023 sampai 2025. KPK telah melakukan pemanggilan terhadap saksi, salah satunya ialah adalah Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Jaja Jaelani.
Saksi tersebut diperiksa untuk diklarifikasi perihal dugaan korupsi berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag.
Berita Terkait
-
Aktivis Penolak Tambang Raja Ampat Dicap Wahabi, Ferry Irwandi Skakmat Gus Ulil: Sesat Pikir!
-
Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Berpeluang Diperiksa KPK
-
Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
-
Fakta IUP Raja Ampat Belum Dicabut, Senator Papua Sentil Bahlil: Mau Dibawa ke Mana Negara Ini?
-
3 Mahasiswa Pendemo Gibran Ditangkap Paspampres, Wali Kota Blitar: Saya Malu dan Kecewa Sekali
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja