Suara.com - Komisi I DPR RI melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 24 nama calon duta besar (dubes) kepada Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan bahwa semua proses uji kelayakan dan kepatutan sudah dilalui.
Hasil dari tes tersebut, kata dia, akan diserahkan ke Pimpinan DPR RI.
Untuk dilanjutkan penempatan di berbagai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di berbagai negara sahabat dan Perwakilan Tetap RI di organisasi internasional.
"Ya benar, tadi di-fit and proper test. Hasilnya dilaporkan kepada Ketua DPR untuk disampaikan kepada Presiden," kata Sukamta kepada ANTARA saat dikonfirmasi mengenai nama-nama calon dubes.
Berikut nama-nama calon dubes setelah selesai menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Sabtu hingga Minggu, 5-6 Juli 2025:
1. Abdul Kadir Jaelani – Dubes RI untuk Jerman (Berlin)
2. Redianto Heru Nurcahyo – Dubes RI untuk Slovakia (Bratislava)
3. Umar Hadi – Perwakilan Tetap RI New York
Baca Juga: Sosok Syahda Guruh Langkah Samudera, Disebut Calon Dubes RI untuk Qatar
4. Hotmangaradja Pandjaitan – Dubes RI untuk Singapura
5. Nurmala Kartini Sjahrir – Dubes RI untuk Jepang (Tokyo)
6. Indroyono Soesilo – Dubes RI untuk Amerika Serikat (Washington DC)
7. Adam Mulawarman Tugio – Dubes RI untuk Vietnam (Hanoi)
8. Laurentius Amrih Jinangkung – Dubes RI untuk Belanda (Den Haag)
9. Judha Nugraha – Dubes RI untuk Uni Emirat Arab (Abu Dhabi)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang