Suara.com - Sebuah gebrakan politik datang dari Istana. Presiden Prabowo Subianto disebut telah menyiapkan penugasan khusus bagi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor langsung di Papua. Langkah ini disebut sebagai strategi untuk mempercepat pembangunan sekaligus meredam konflik yang tak kunjung usai di Tanah Cenderawasih.
Informasi ini pertama kali diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, langkah ini merupakan sebuah terobosan yang belum pernah dilakukan sebelumnya.
"Saya kira ini pertama kali presiden akan memberikan penugasan untuk menangani masalah Papua. Bahkan kantor wakil presiden juga akan ada di Papua, supaya wakil presiden itu bekerja dari Papua sembari menangani masalah Papua," kata Yusril pada Rabu (2/7/2025).
Rencana ini pun mendapat respons dari parlemen. Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP, Deddy Yevri Sitorus. Ia memuji rencana tersebut dan menganggapnya sebagai langkah yang sangat positif.
"Apa? Presiden prabowo menugasi Gibran ke Papua? Oh saya kira bagus, bagus sekali itu menunjukan kepedulian Pak Prabowo untuk mempercepat pembangunan Papua sekaligus menghargai, karena dulu kan bapaknya Presiden Jokowi kan paling sering ke Papua," kata Deddy di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Deddy menilai, dengan masifnya pembangunan infrastruktur, perkebunan, hingga tambang di Papua, kehadiran pengawas setingkat wakil presiden memang diperlukan untuk memastikan semuanya berjalan baik.
"Nah setelah dibuka jalan banyak di sana, besar segala macem, sekarang banyak perkebunan, banyak tambang di sana, baik yang legal maupun ilegal. Nah itu kan perlu diawasi, yang paling tepat udah Gibran, udah benar gitu," ujarnya.
Namun, pujian Deddy datang dengan sebuah catatan tajam. Ia berharap penugasan Gibran ini bukan sekadar agenda seremonial yang hanya datang dan pergi.
"Mudah-mudahan dia lama di sana, jangan cuma datang pergi, datang pergi," katanya.
"Iya, kalau perlu cuma sekali sebulan lapor Presiden datang gitu," sambungnya.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Sindir Gibran dan Kaesang soal Jabatan: Anak Jokowi Nggak Bisa Nunggu
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa fokus penugasan Gibran tidak akan lagi semata-mata pada pembangunan fisik.
Yusril Ihza Mahendra menyoroti bahwa pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) akan menjadi pilar utama, dengan melibatkan partisipasi publik, terutama Orang Asli Papua (OAP), untuk menentukan arah pembangunan yang adil.
Berita Terkait
-
Gibran Bakal Diberi Tugas di Papua, Ujian dari Prabowo atau Berisiko Ciptakan Dua Kekuatan Elite?
-
Prabowo Bakal 'Kirim' Gibran Berkantor di Papua, Misi Mustahil atau Solusi Jitu?
-
Prabowo Perintahkan Gibran Kerja dari Papua, TPNPB-OPM: Dia Bisa Apa?
-
Tangan Dingin Wapres Gibran di Tanah Papua, Mampukah Bawa Kedamaian?
-
Perintah Presiden Prabowo: Gibran Tinggal dan Ngantor di Papua
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!