Suara.com - Kabar gembira yang datang beberapa waktu lalu masih terus membawa banyak manfaat, yakni BSU. Bantuan Subsidi Upah yang diterima pekerja ini dianggap jadi rejeki di tengah himpitan ekonomi. Maka agar tak ketinggalan, Anda harus tahu cara cek BSU lewat aplikasi Pospay.
Sebelumnya, BSU disalurkan lewat Bank Himbara dan Kantor Pos. Hal ini berlaku bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening Bank Himbara dan penerima yang datanya termasuk dalam kategori penyaluran lewat pos.
Namun demikian untuk mengecek status penerima BSU, Anda dapat mengeceknya lewat aplikasi Pospay. Aplikasi ini dikelola oleh PT Pos Indonesia, guna memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan keuangan yang berkaitan dengan PT Pos Indonesia.
Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
Untuk bisa melakukan pengecekan status BUS via aplikasi Pospay, Anda dapat mengikuti langkah sederhana berikut ini.
Pertama, pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store
Kedua, buka aplikasi Pospay
Ketiga, klik ikon huruf āiā dengan warna oranye di bagian kanan bawah layar utama
Keempat, klik logo Bantuan Sosial
Kelima, akan muncul keterangan Jenis Bantuan
Baca Juga: Cara Pencairan BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay dan Pengambilan di Kantor Pos
Keenam, di kolom Silahkan Pilih Jenis Bantuan, klik Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025
Ketujuh, masukkan NIK KTP, kemudian klik Cek Status Penerima
Kedelapan, jika data sesuai, Anda akan diminta memasukkan foto e-KTP
Kesembilan, klik tombol kamera dan pastikan hasil foto e-KTP jelas
Kesepuluh, lengkapi seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, kemudian klik Lanjutkan
Kesebelas, akan muncul QR Code untuk pencairan dana di Kantor Pos terdekat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak