Keduabelas, simpan QR Code tersebut untuk ditunjukkan pada petugas di Kantor Pos saat pengambilan
Pengecekan sederhana ini bisa memastikan apakah Anda turut menerima manfaat dari BSU atau tidak. Setelah memastikan status yang Anda miliki, Anda dapat mengetahui cara pencarian BSU di Kantor Pos sesuai dengan prosedur yang telah diberikan.
Cara Pencairan BSU di Kantor Pos
Setelah mendapatkan QR Code untuk mengambil dana di Kantor Pos, langkah berikutnya yang dapat Anda lakukan untuk mencairkan dana BSU ini adalah sebagai berikut.
- Datang sendiri ke Kantor Pos, hal ini tidak dapat diwakilkan
- Jika sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2025, datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa berkas yang diperlukan (KTP dan salinannya, KK dan salinannya, bukti penerima BSU dapat berupa QR Code, nomor HP yang masih aktif)
- Ambil nomor antean khusus pencairan BSU 2025
- Petugas akan melakukan verifikasi identitas dan dokumen saat nomor antrean dipanggil
- Jika lolos tahap verifikasi, dana BSU akan diberikan pada penerima secara langsung
- Mudah dan praktis, hal ini ditujukan agar proses pencairan BSU tidak menjadi penghambat golongan pekerja yang berhak untuk mendapatkan akses pada apa yang menjadi haknya.
Baca Juga: Cara Pencairan BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay dan Pengambilan di Kantor Pos
Sebagai informasi, ada beberapa hal yang mungkin membuat Anda gagal menerima BSU. Pertama adalah Anda tidak memenuhi syarat sesuai yang dicantumkan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, kemudian kedua Anda sudah menerima bantuan lain (misalnya PKH atau sejenisnya), dan ketiga, ada masalah pada data rekening yang digunakan. Masalah ini beberapa kali terjadi, namun bisa diatasi dengan cukup mudah.
Jika masalah yang muncul adalah terkait dengan rekening, BSU dapat disalurkan melalui PT POS Indonesia. Pengecekan status dapat dilakukan secara mandiri di bsu.kemnaker.go,id.
Itu tadi sedikit informasi mengenai cara cek BSU lewat aplikasi Pospay yang bisa dibagikan dalam artikel singkat ini, semoga menjadi artikel yang bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo