Sebagai seorang diplomat yang bertugas di Jakarta, Arya memilih untuk tinggal di sebuah indekos di kawasan Menteng.
Pilihan ini mungkin didasari oleh pertimbangan kepraktisan dan kedekatan dengan lokasi kantornya. Indekos yang menjadi lokasi kejadian perkara diketahui merupakan indekos dengan sistem keamanan yang cukup modern, termasuk penggunaan akses pintu digital.
5. Pribadi yang Mandiri dalam Keseharian
Aktivitas terakhir Arya yang terekam CCTV memberikan sedikit gambaran tentang kesehariannya. Ia terlihat kembali ke kos seorang diri pada larut malam. Ia juga tampak mandiri dengan membuang sampahnya sendiri.
Momen-momen ini, meski singkat, menunjukkan sisi personal Arya sebagai individu yang menjalani rutinitasnya secara mandiri di tengah kesibukannya sebagai seorang abdi negara.
Kepergiannya yang mendadak meninggalkan duka mendalam tidak hanya bagi keluarga tetapi juga bagi korps diplomatik Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Diplomat Arya Daru: Susno Duadji & Adrianus Meliala Ungkap Analisis Mengejutkan
-
Bongkar CCTV Kematian Diplomat Arya Daru: 5 Momen Kunci dari Aktivitas Terakhir
-
5 Teka-teki Kematian Diplomat Arya Daru yang Jadi Sorotan, Motif Masih Gelap
-
Misteri Kematian Arya Daru: 5 Fakta Mengejutkan dari Kamar Kos Diplomatik
-
3 Fakta Baru di Malam Tewasnya Arya Daru, Ada yang Intip Kamar Sang Diplomat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum