Suara.com - Misteri tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan dengan kepala terlakban mengundang perhatian tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga para pakar di bidang hukum dan kriminologi.
Dua nama besar, mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji dan Kriminolog UI Adrianus Meliala, memberikan analisis tajam mereka.
Meskipun berangkat dari sudut pandang yang sedikit berbeda, keduanya sepakat bahwa penyelidikan ilmiah adalah kunci.
Berikut adalah lima poin perbandingan dan pandangan dari kedua pakar tersebut.
1. Soal Penyebab Kematian: Wajar atau Tidak Wajar?
Susno Duadji secara sistematis memaparkan kemungkinan yang ada. Ia membaginya menjadi dua kategori besar.
"Dalam kasus meninggalnya seseorang, itu ada satu, meninggal karena wajar, sakit misalnya, karena sudah tua. Yang kedua, meninggal karena tidak wajar," ujar Susno menjelaskan.
Menurutnya, yang tidak wajar bisa terbagi lagi menjadi tiga: bunuh diri, kecelakaan, atau dibunuh. Ia menekankan bahwa penentuan ini sangat bergantung pada hasil olah TKP dan autopsi.
Baca Juga: Bongkar CCTV Kematian Diplomat Arya Daru: 5 Momen Kunci dari Aktivitas Terakhir
2. Kejanggalan Lakban: Skenario Bunuh Diri yang 'Menyiksa'
Adrianus Meliala lebih menyoroti kejanggalan pada metode yang digunakan, yaitu lilitan lakban di kepala.
Menurutnya, jika ini adalah kasus bunuh diri, metodenya sangat aneh dan menyiksa. "Untuk apa? ya," kata Adrianus, mempertanyakan alasan penggunaan lakban.
Ia berteori bahwa lakban tersebut lebih masuk akal jika digunakan oleh pelaku untuk membekap korban.
"Ada kemungkinan misalnya bahwa lakban itu untuk menutupi jalan napas, sekaligus juga menutupi teriakan dari yang bersangkutan," tambahnya.
3. Pentingnya Bukti Ilmiah: Sidik Jari dan Jejak Digital
Berita Terkait
-
Bongkar CCTV Kematian Diplomat Arya Daru: 5 Momen Kunci dari Aktivitas Terakhir
-
5 Teka-teki Kematian Diplomat Arya Daru yang Jadi Sorotan, Motif Masih Gelap
-
Misteri Kematian Arya Daru: 5 Fakta Mengejutkan dari Kamar Kos Diplomatik
-
3 Fakta Baru di Malam Tewasnya Arya Daru, Ada yang Intip Kamar Sang Diplomat
-
Terekam CCTV, Polisi Ungkap Fakta di Balik Gerak-gerik Mencurigakan Penjaga Indekos Arya Daru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum