Suara.com - Misteri tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan dengan kepala terlakban mengundang perhatian tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga para pakar di bidang hukum dan kriminologi.
Dua nama besar, mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji dan Kriminolog UI Adrianus Meliala, memberikan analisis tajam mereka.
Meskipun berangkat dari sudut pandang yang sedikit berbeda, keduanya sepakat bahwa penyelidikan ilmiah adalah kunci.
Berikut adalah lima poin perbandingan dan pandangan dari kedua pakar tersebut.
1. Soal Penyebab Kematian: Wajar atau Tidak Wajar?
Susno Duadji secara sistematis memaparkan kemungkinan yang ada. Ia membaginya menjadi dua kategori besar.
"Dalam kasus meninggalnya seseorang, itu ada satu, meninggal karena wajar, sakit misalnya, karena sudah tua. Yang kedua, meninggal karena tidak wajar," ujar Susno menjelaskan.
Menurutnya, yang tidak wajar bisa terbagi lagi menjadi tiga: bunuh diri, kecelakaan, atau dibunuh. Ia menekankan bahwa penentuan ini sangat bergantung pada hasil olah TKP dan autopsi.
Baca Juga: Bongkar CCTV Kematian Diplomat Arya Daru: 5 Momen Kunci dari Aktivitas Terakhir
2. Kejanggalan Lakban: Skenario Bunuh Diri yang 'Menyiksa'
Adrianus Meliala lebih menyoroti kejanggalan pada metode yang digunakan, yaitu lilitan lakban di kepala.
Menurutnya, jika ini adalah kasus bunuh diri, metodenya sangat aneh dan menyiksa. "Untuk apa? ya," kata Adrianus, mempertanyakan alasan penggunaan lakban.
Ia berteori bahwa lakban tersebut lebih masuk akal jika digunakan oleh pelaku untuk membekap korban.
"Ada kemungkinan misalnya bahwa lakban itu untuk menutupi jalan napas, sekaligus juga menutupi teriakan dari yang bersangkutan," tambahnya.
3. Pentingnya Bukti Ilmiah: Sidik Jari dan Jejak Digital
Berita Terkait
-
Bongkar CCTV Kematian Diplomat Arya Daru: 5 Momen Kunci dari Aktivitas Terakhir
-
5 Teka-teki Kematian Diplomat Arya Daru yang Jadi Sorotan, Motif Masih Gelap
-
Misteri Kematian Arya Daru: 5 Fakta Mengejutkan dari Kamar Kos Diplomatik
-
3 Fakta Baru di Malam Tewasnya Arya Daru, Ada yang Intip Kamar Sang Diplomat
-
Terekam CCTV, Polisi Ungkap Fakta di Balik Gerak-gerik Mencurigakan Penjaga Indekos Arya Daru
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar