Suara.com - Misteri tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan dengan kepala terlakban mengundang perhatian tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga para pakar di bidang hukum dan kriminologi.
Dua nama besar, mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji dan Kriminolog UI Adrianus Meliala, memberikan analisis tajam mereka.
Meskipun berangkat dari sudut pandang yang sedikit berbeda, keduanya sepakat bahwa penyelidikan ilmiah adalah kunci.
Berikut adalah lima poin perbandingan dan pandangan dari kedua pakar tersebut.
1. Soal Penyebab Kematian: Wajar atau Tidak Wajar?
Susno Duadji secara sistematis memaparkan kemungkinan yang ada. Ia membaginya menjadi dua kategori besar.
"Dalam kasus meninggalnya seseorang, itu ada satu, meninggal karena wajar, sakit misalnya, karena sudah tua. Yang kedua, meninggal karena tidak wajar," ujar Susno menjelaskan.
Menurutnya, yang tidak wajar bisa terbagi lagi menjadi tiga: bunuh diri, kecelakaan, atau dibunuh. Ia menekankan bahwa penentuan ini sangat bergantung pada hasil olah TKP dan autopsi.
Baca Juga: Bongkar CCTV Kematian Diplomat Arya Daru: 5 Momen Kunci dari Aktivitas Terakhir
2. Kejanggalan Lakban: Skenario Bunuh Diri yang 'Menyiksa'
Adrianus Meliala lebih menyoroti kejanggalan pada metode yang digunakan, yaitu lilitan lakban di kepala.
Menurutnya, jika ini adalah kasus bunuh diri, metodenya sangat aneh dan menyiksa. "Untuk apa? ya," kata Adrianus, mempertanyakan alasan penggunaan lakban.
Ia berteori bahwa lakban tersebut lebih masuk akal jika digunakan oleh pelaku untuk membekap korban.
"Ada kemungkinan misalnya bahwa lakban itu untuk menutupi jalan napas, sekaligus juga menutupi teriakan dari yang bersangkutan," tambahnya.
3. Pentingnya Bukti Ilmiah: Sidik Jari dan Jejak Digital
Berita Terkait
-
Bongkar CCTV Kematian Diplomat Arya Daru: 5 Momen Kunci dari Aktivitas Terakhir
-
5 Teka-teki Kematian Diplomat Arya Daru yang Jadi Sorotan, Motif Masih Gelap
-
Misteri Kematian Arya Daru: 5 Fakta Mengejutkan dari Kamar Kos Diplomatik
-
3 Fakta Baru di Malam Tewasnya Arya Daru, Ada yang Intip Kamar Sang Diplomat
-
Terekam CCTV, Polisi Ungkap Fakta di Balik Gerak-gerik Mencurigakan Penjaga Indekos Arya Daru
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend