Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan mengawal kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar).
Korban saat ini masih terus mendapatkan pendampingan psikologis dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Cianjur.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian kekerasan seksual yang dialami oleh anak berinisial AMPK tersebut.
Dia memastikan, korban mendapatkan pendampingan teknis sesuai kebutuhan untuk pemulihan.
"Kami juga mengawal proses hukum dan membantu kepolisian dalam proses penyidikan," kata Arifah dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 16 Juli 2025.
Saat ini, sepuluh terduga pelaku telah diamankan di Polres Kabupaten Cianjur, dan dua pelaku di antaranya masih buron.
Informasi dari pihak kepolisian, empat dari terduga pelaku masih dalam usia anak.
Fokus tugas Kemen PPPA, lanjut Arifah melakukan berbagai upaya untuk perlindungan dan pendampingan pada korban.
Asesmen biologis, psikologis, sosial, dan pemeriksaan kesehatan segera dilakukan kepada korban oleh UPTD PPA Kabupaten Cianjur serta upaya untuk segera memfasilitasi akses permohonan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca Juga: Ahmad Dhani Ngaku Bukan Ayah Otoriter, Warganet: Bener, Makanya Anak sampai Nabrak Orang
"Hal ini penting guna memastikan korban terhindar dari berbagai potensi yang semakin memberatkan bebas psikologis korban, maupun potensi reviktimisasi, stigma dan trauma berkepanjangan” ujar Arifah.
Ia juga menyampaikan harapan agar dua pelaku yang masih buron segera tertangkap.
Penegakan hukum terhadap para pelaku diharapkan berjalan tegas dan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Arifah mengigatkan agar UPTD PPA Kabupaten Cianjur juga harus memberikan pendampingan dan memastikan hak-hak kepada keempat anak yang diduga turut menjadi pelaku.
Dari kejadian itu, Arifah jadi menyoroti pentingnya peran orang tua dalam perlindungan anak.
Ia mengapresiasi kesigapan orang tua korban yang langsung merespons kasus ini dan mendukung proses pemulihan anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai