Keduanya digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. Jas putih kebanggaan FR seolah tak ada artinya lagi, berganti dengan status sebagai terperiksa dalam kasus dugaan perzinaan yang memalukan.
Skandal ini bukan akhir dari cerita, melainkan awal dari konsekuensi berlapis yang harus dihadapi FR yakni jeratan pidana, pasal 284 KUHP tentang Perzinaan.
Sebuah pasal yang mungkin sering dianggap remeh, namun bisa berujung pada kurungan penjara.
Selain itu juga sebagai seorang dokter dan ASN di RSUD Musi Rawas, perbuatannya adalah pelanggaran etik berat.
Sanksi profesi, mulai dari pencopotan jabatan hingga pemecatan tidak hormat, kini menjadi ancaman nyata yang siap menghancurkan karier yang telah ia bangun.
Kasus ini menjadi cerminan tragis bagaimana sebuah keputusan sesaat yang didasari keinginan semu bisa menghancurkan segalanya baik pernikahan, keluarga, karier, dan kehormatan.
Di balik pintu kos itu, bukan hanya sebuah hubungan gelap yang terbongkar, tetapi juga masa depan seorang profesional yang kini berada di titik terendah.
Tag
Berita Terkait
-
Baru Ada 138 Dari Target 500 Dokter Tulang Belakang di 2030, Mungkinkah Tercapai?
-
'Langit akan Hancurkan Penjahat', Dokter Tifa Sebut Ancaman ke Eks Rektor UGM Bukti Omongannya Benar
-
Jokowi Pernah Pamerkan STNK, Dokter Tifa Sentil Ijazah: Kalau Asli Pasti Bangga
-
Siapkah Indonesia Hadapi RS Asing? Dokter Ini Ungkap Strategi Jitu Rumah Sakit Lokal!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Nama Abraham Samad Diduga Muncul di Daftar 12 Terlapor
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta