Keduanya digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. Jas putih kebanggaan FR seolah tak ada artinya lagi, berganti dengan status sebagai terperiksa dalam kasus dugaan perzinaan yang memalukan.
Skandal ini bukan akhir dari cerita, melainkan awal dari konsekuensi berlapis yang harus dihadapi FR yakni jeratan pidana, pasal 284 KUHP tentang Perzinaan.
Sebuah pasal yang mungkin sering dianggap remeh, namun bisa berujung pada kurungan penjara.
Selain itu juga sebagai seorang dokter dan ASN di RSUD Musi Rawas, perbuatannya adalah pelanggaran etik berat.
Sanksi profesi, mulai dari pencopotan jabatan hingga pemecatan tidak hormat, kini menjadi ancaman nyata yang siap menghancurkan karier yang telah ia bangun.
Kasus ini menjadi cerminan tragis bagaimana sebuah keputusan sesaat yang didasari keinginan semu bisa menghancurkan segalanya baik pernikahan, keluarga, karier, dan kehormatan.
Di balik pintu kos itu, bukan hanya sebuah hubungan gelap yang terbongkar, tetapi juga masa depan seorang profesional yang kini berada di titik terendah.
Tag
Berita Terkait
-
Baru Ada 138 Dari Target 500 Dokter Tulang Belakang di 2030, Mungkinkah Tercapai?
-
'Langit akan Hancurkan Penjahat', Dokter Tifa Sebut Ancaman ke Eks Rektor UGM Bukti Omongannya Benar
-
Jokowi Pernah Pamerkan STNK, Dokter Tifa Sentil Ijazah: Kalau Asli Pasti Bangga
-
Siapkah Indonesia Hadapi RS Asing? Dokter Ini Ungkap Strategi Jitu Rumah Sakit Lokal!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Nama Abraham Samad Diduga Muncul di Daftar 12 Terlapor
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar