Keduanya digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. Jas putih kebanggaan FR seolah tak ada artinya lagi, berganti dengan status sebagai terperiksa dalam kasus dugaan perzinaan yang memalukan.
Skandal ini bukan akhir dari cerita, melainkan awal dari konsekuensi berlapis yang harus dihadapi FR yakni jeratan pidana, pasal 284 KUHP tentang Perzinaan.
Sebuah pasal yang mungkin sering dianggap remeh, namun bisa berujung pada kurungan penjara.
Selain itu juga sebagai seorang dokter dan ASN di RSUD Musi Rawas, perbuatannya adalah pelanggaran etik berat.
Sanksi profesi, mulai dari pencopotan jabatan hingga pemecatan tidak hormat, kini menjadi ancaman nyata yang siap menghancurkan karier yang telah ia bangun.
Kasus ini menjadi cerminan tragis bagaimana sebuah keputusan sesaat yang didasari keinginan semu bisa menghancurkan segalanya baik pernikahan, keluarga, karier, dan kehormatan.
Di balik pintu kos itu, bukan hanya sebuah hubungan gelap yang terbongkar, tetapi juga masa depan seorang profesional yang kini berada di titik terendah.
Tag
Berita Terkait
-
Baru Ada 138 Dari Target 500 Dokter Tulang Belakang di 2030, Mungkinkah Tercapai?
-
'Langit akan Hancurkan Penjahat', Dokter Tifa Sebut Ancaman ke Eks Rektor UGM Bukti Omongannya Benar
-
Jokowi Pernah Pamerkan STNK, Dokter Tifa Sentil Ijazah: Kalau Asli Pasti Bangga
-
Siapkah Indonesia Hadapi RS Asing? Dokter Ini Ungkap Strategi Jitu Rumah Sakit Lokal!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Nama Abraham Samad Diduga Muncul di Daftar 12 Terlapor
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum