Keduanya digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. Jas putih kebanggaan FR seolah tak ada artinya lagi, berganti dengan status sebagai terperiksa dalam kasus dugaan perzinaan yang memalukan.
Skandal ini bukan akhir dari cerita, melainkan awal dari konsekuensi berlapis yang harus dihadapi FR yakni jeratan pidana, pasal 284 KUHP tentang Perzinaan.
Sebuah pasal yang mungkin sering dianggap remeh, namun bisa berujung pada kurungan penjara.
Selain itu juga sebagai seorang dokter dan ASN di RSUD Musi Rawas, perbuatannya adalah pelanggaran etik berat.
Sanksi profesi, mulai dari pencopotan jabatan hingga pemecatan tidak hormat, kini menjadi ancaman nyata yang siap menghancurkan karier yang telah ia bangun.
Kasus ini menjadi cerminan tragis bagaimana sebuah keputusan sesaat yang didasari keinginan semu bisa menghancurkan segalanya baik pernikahan, keluarga, karier, dan kehormatan.
Di balik pintu kos itu, bukan hanya sebuah hubungan gelap yang terbongkar, tetapi juga masa depan seorang profesional yang kini berada di titik terendah.
Tag
Berita Terkait
-
Baru Ada 138 Dari Target 500 Dokter Tulang Belakang di 2030, Mungkinkah Tercapai?
-
'Langit akan Hancurkan Penjahat', Dokter Tifa Sebut Ancaman ke Eks Rektor UGM Bukti Omongannya Benar
-
Jokowi Pernah Pamerkan STNK, Dokter Tifa Sentil Ijazah: Kalau Asli Pasti Bangga
-
Siapkah Indonesia Hadapi RS Asing? Dokter Ini Ungkap Strategi Jitu Rumah Sakit Lokal!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Nama Abraham Samad Diduga Muncul di Daftar 12 Terlapor
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto
-
Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!
-
Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan
-
Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi
-
Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026
-
Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak
-
Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus