Suara.com - Bagi para pengendara di Jakarta, jangan sampai lengah memeriksa masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda. Terlambat memperpanjang SIM meski hanya satu hari berarti Anda wajib mengikuti prosedur pembuatan SIM baru dari awal.
Untuk mencegah hal tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan SIM Keliling yang tersebar di lima titik strategis di Jakarta pada hari Jumat ini.
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus mendatangi kantor Satpas.
Berdasarkan informasi resmi yang diunggah melalui akun X @tmcpoldametro, gerai layanan SIM Keliling ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Manfaatkan waktu ini sebaik-baiknya agar urusan perpanjangan SIM Anda tuntas dalam sehari.
Berikut adalah jadwal dan 5 lokasi layanan SIM Keliling dari Ditlantas Polda Metro Jaya untuk hari Jumat:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Utara: LTC Glodok
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: Halaman Parkir Lobi Admisi Kampus Anggrek Binus
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Penting! Aturan SIM Mati Sehari Wajib Bikin Baru
Perlu dicatat, layanan mobil SIM keliling ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum terlewat. Aturan tegas diberlakukan bagi pemilik SIM yang terlambat melakukan perpanjangan.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya bahkan sehari saja, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Artinya, tidak ada toleransi keterlambatan. Jika SIM Anda mati, Anda tidak bisa lagi menggunakan layanan SIM Keliling dan harus mengikuti seluruh rangkaian tes teori maupun praktik seperti pemohon baru.
Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Agar proses perpanjangan berjalan lancar tanpa harus bolak-balik, pastikan Anda telah menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Berikut dokumen yang wajib Anda bawa:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- SIM lama yang asli dan fotokopinya.
- Bukti pemeriksaan kesehatan (Rikkes).
- Bukti telah lulus tes psikologi.
- Untuk tes kesehatan dan psikologi, kini prosesnya lebih mudah karena dapat diakses secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau situs e-Rikkes dan app.eppsi.id. Pastikan Anda sudah menyelesaikan kedua tes ini sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling.
Rincian Biaya Perpanjangan SIM
Selain dokumen, siapkan juga dana yang cukup. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri, biaya perpanjangan adalah:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Namun, perlu diingat bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi lainnya. Pemohon juga perlu mengeluarkan biaya untuk tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan yang besarannya bervariasi tergantung penyelenggara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bomber Liga AS Ingin Akhiri Kutukan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Menteri UMKM Sebut Pengemudi Ojek Online Dianggap Pengusaha Mikro Transportasi Online
-
Rekam Jejak Troy Pantouw Jubir IKN yang Ditemukan Tewas di Rusun ASN
-
Legenda Timnas Indonesia Prediksi Dua Bintang Muda Ini Bakal Bersinar di Piala AFF 2026
-
10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
-
3 Moisturizer Symwhite 377 untuk Hilangkan Flek Hitam Sesuai Review, Sudah BPOM
-
Kronologi Wafatnya Jubir IKN Troy Pantouw, Berawal dari Panggilan Tak Terjawab
-
Beda Sepeda Gunung Hardtail vs Full Suspension? Ini Kelebihan dan Rekomendasinya
-
Cari HP Rp5 Jutaan? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Kamera
-
5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review