Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan pendaftaran akun.
Data di DTKS ini nantinya akan dipadankan dengan data di Dapodik untuk menentukan kelayakan siswa sebagai penerima PIP.
Cara Cek Status Penerima PIP 2025
Setelah data diusulkan, Kemendikbudristek akan melakukan verifikasi. Siswa dan orang tua dapat secara mandiri memeriksa status penerimaannya melalui laman resmi.
- Buka situs pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu "Cari Penerima PIP".
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lengkapi captcha atau kode keamanan yang ditampilkan, lalu klik "Cari Penerima PIP".
Jika terdaftar, status penerimaan bantuan akan ditampilkan. Keterangan "Dana Sudah Masuk" menandakan bantuan telah cair.
Besaran Dana Bantuan PIP Kemendikbud 2025
Nominal bantuan yang diterima siswa disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikannya. Untuk tahun 2025, besarannya adalah sebagai berikut:
- Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun. (Khusus siswa kelas 1 dan kelas 6 di semester genap menerima Rp 225.000).
- Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun. (Khusus siswa kelas 7 dan kelas 9 di semester genap menerima Rp 375.000).
- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun. (Khusus siswa kelas 10 dan kelas 12 di semester genap menerima Rp 900.000).
Pencairan dana PIP 2025 dilakukan dalam beberapa termin sepanjang tahun. Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari sekolah dan laman PIP Kemendikbud untuk mengetahui jadwal pastinya.
Baca Juga: Uang PIP 2025 Tidak Cair Padahal Terdaftar, Ini Penyebab dan Solusinya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan