Suara.com - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) periode dua selama Mei hingga September 2025, sedang berlangsung. Bantuan tunai pendidikan ini ditujukan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK dari keluarga kurang mampu, dan dananya akan ditransfer langsung ke rekening siswa secara bertahap. Penyaluran dana PIP tahap pertama sendiri telah disalurkan pada Februari hingga April 2025 lalu, dan tahap berikutnya dijadwalkan berlangsung hingga akhir tahun ini.
Sayangnya, dalam prosesnya, pencairan dana PIP 2025 terkadang menghadapi kendala yang membuat dana tak kunjung cair ke rekening siswa.
Penyebab Umum Dana PIP Belum Cair dan Cara Mengatasinya
Ada beberapa masalah umum yang bisa menghambat pencairan dana PIP. Penting bagi siswa dan orang tua untuk memahami penyebabnya dan langkah-langkah yang harus diambil:
Nama Siswa Tidak Tercantum dalam SK Pemberian: Ini bisa terjadi jika data siswa belum diperbarui atau tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika demikian, perlu adanya verifikasi data melalui situs resmi PIP Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Orang tua juga bisa langsung bertanya kepada pihak sekolah untuk memastikan kevalidan data.
Selain itu, permasalahan lain yang mungkin muncul adalah rekening siswa yang tidak aktif atau tidak sesuai format. Siswa yang belum mengaktifkan rekening SimPel atau tidak memiliki rekening yang sesuai dengan ketentuan bank penyalur akan mengalami kendala pencairan.
Pastikan siswa sudah memiliki rekening aktif dan sesuai dengan bank penyalur yang ditunjuk, yaitu BRI untuk SD/SMP atau BNI/BSI untuk SMA/SMK. Setelah itu, lakukan aktivasi rekening di bank penyalur yang sesuai. Selain itu juga ada kemungkinan, dana PIP sebenarnya sudah cair di termin sebelumnya, tetapi status pencairannya tidak tercatat dengan jelas atau belum terinformasi dengan baik.
Penting untuk diingat kembali, siswa dan wali harus memeriksa kembali status pencairan melalui situs PIP atau menghubungi pihak sekolah untuk mendapatkan informasi yang lebih lanjut dan akurat.
Baca Juga: Bansos Stop 5 Tahun, Cak Imin: Harus Kerja! Tidak Bisa Terus Mengandalkan Bantuan
Terakhir, penyebab yang mungkin terjadi adalah keterlambatan pembaruan data atau kesalahan input pada sistem, sehingga siswa belum terdaftar sebagai penerima bantuan di tahun ajaran berjalan.
Anda bisa memastikan kendala dengan melaporkan kepada pihak sekolah untuk memverifikasi data dan memastikan bahwa informasi yang ada sudah sesuai dengan tahun ajaran yang berlaku.
Langkah-langkah Memverifikasi Status PIP dan Mengecek Pencairan
Jika Anda mengalami masalah dengan pencairan PIP atau ingin memverifikasi status, ada langkah-langkah sederhana yang bisa dilakukan:
- Lakukan verifikasi status penerimaan melalui situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id.
- Cek apakah data Anda sudah tercantum dalam SK Pemberian dan apakah rekening sudah aktif sesuai dengan bank penyalur yang ditunjuk.
- Jika ada masalah data atau rekening belum aktif, segera koordinasikan dengan pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat. Mereka dapat membantu memastikan masalah tersebut segera teratasi.
- Untuk siswa SD hingga SMA/SMK yang terdaftar sebagai penerima bantuan, pengecekan status pencairan bisa dilakukan secara daring dengan mudah.
Berikut langkah cara pengecekan penerima PIP Juli 2025:
- Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Akses situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
- Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol ‘Cari’.
- Sistem akan menampilkan informasi status pencairan dana Anda.
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan proses pencairan dana PIP dapat berjalan lancar dan bantuan pendidikan ini bisa segera dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan belajar siswa di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Gibran KW dan Prabowo KW Kompak! Intip Momen Kocak di Balik Penyaluran BSU
-
Wapres Gibran Tinjau Penyaluran Bantuan Subsidi Upah di Tangerang
-
BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Cek Statusmu Sekarang! Jangan Sampai Ketinggalan Info Penting Ini
-
Dicecar Ratusan Ribu Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos: Kalau Melanggar Kita Coret
-
KPK Usut Bansos Presiden: Berani Bidik 'Ikan Paus' Korupsi atau Berhenti di Eselon Bawah?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
POCO X8 Pro Kantongi Sertifikasi, Sinyal Keras Segera Meluncur dengan Spek Gahar
-
Samsung Luncurkan One UI 8.5 Beta! Fitur Kreatif dan Keamanan Baru Bikin Galaxy Naik Level
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 11 Desember: Klaim Evo Gun, Diamond, dan Skin Langka Winterland
-
Nasib Terbaru Proyek Satelit Satria-2, Resmi Masuk PSN!
-
Advan Macha Resmi, HP Indonesia Pertama dengan Chip Dimensity 7060
-
Palo Alto Networks Perkenalkan Cortex AgentiX: Tenaga AI Canggih Siap Merevolusi Keamanan Siber
-
BAKTI Komdigi Akui Ada 2.121 Desa di Indonesia Belum Kebagian Internet
-
Starlink Banyak Dipakai Korban Banjir Sumatra, Bisakah Indonesia Bikin Satelit Pesaing?
-
40 Kode Redeem FF 10 Desember 2025: Klaim Mythos Fist dan HP Gratis dari Bang Yeti
-
Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P