Suara.com - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 dilakukan secara bertahap mulai Mei hingga September 2025. Program ini dirancang untuk menjangkau siswa di jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, khususnya mereka yang telah menyelesaikan aktivasi rekening dan memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.
Bagi siswa dan orang tua yang ingin memastikan status penerimaan bantuan, pemerintah telah menyediakan layanan cek online yang mudah diakses menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Cara Cek Status Penerima PIP Tahap 2
Untuk mengetahui status penerimaan bantuan PIP tahap 2, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut seperti yang dikutip dari Antara:
- Buka laman resmi Program Indonesia Pintar di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
- Setelah laman terbuka, pilih menu "Cari Penerima PIP".
- Masukkan NISN dan NIK Anda pada kolom yang tersedia dengan teliti.
- Lengkapi kode verifikasi (CAPTCHA) sesuai dengan gambar atau instruksi yang muncul.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP".
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi lengkap, meliputi:
- Nama siswa penerima bantuan.
- Jumlah dana yang akan diterima.
- Tahap pencairan (misalnya, Termin 2).
- Status aktivasi rekening Anda.
Namun, jika Anda belum masuk dalam daftar atau ada kendala, situs akan menampilkan keterangan seperti: “Rekening belum aktif”, “Data belum lengkap”, atau “Belum masuk SK”. Keterangan ini dapat menjadi petunjuk awal bagi Anda untuk melakukan tindak lanjut.
Jadwal Pencairan PIP 2025 Berdasarkan Termin
Pencairan dana PIP tahun 2025 dibagi menjadi tiga termin utama, masing-masing dengan prioritas dan periode waktu yang berbeda:
- Termin 1 (Februari–April 2025) Prioritas pencairan diberikan kepada siswa kelas 6 SD, 9 SMP, 12 SMA/SMK, serta peserta didik yang datanya telah terdata secara akurat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Termin 2 (Mei–September 2025) Tahap ini mencakup siswa yang diusulkan oleh dinas pendidikan dan telah berhasil menyelesaikan proses aktivasi rekening bank penyalur. Perlu dicatat, bulan Juli 2025 termasuk dalam periode pencairan Termin 2 ini.
- Termin 3 (Oktober–Desember 2025) Termin ini diproyeksikan memiliki jumlah penerima terbesar. Sasaran utamanya adalah siswa yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya atau mereka yang berasal dari usulan tambahan dari pihak sekolah maupun dinas pendidikan daerah.
Penerima bantuan diimbau untuk segera memeriksa status pencairan mereka secara berkala. Selain itu, pastikan seluruh data pribadi Anda lengkap dan rekening bank Anda telah diaktivasi. Hal ini krusial untuk memastikan proses penyaluran dana berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
Baca Juga: Cara Mendaftarkan PIP untuk Pelajar SD, SMP dan SMA, Cek Syarat Pencairan
Program Indonesia Pintar adalah salah satu instrumen pemerintah yang vital untuk mendorong akses pendidikan yang lebih inklusif dan merata, memastikan setiap anak bangsa memiliki kesempatan untuk meraih pendidikan yang layak.
Berita Terkait
-
Dana PIP 2025 Belum Cair? Ini Langkah-langkah Solusi Mengatasinya
-
Siapa yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025, Ini Penjelasannya
-
Cara Cek Penerima dan Mencairkan PIP Kemdikbud 2025
-
Pencairan PIP Juli 2025: Jadwal, Kriteria Penerima, Jumlah Uang dan Bank Penyalur
-
Dana PIP Bisa Hangus Jika Tidak Diambil? Simak Penjelasan Lengkapnya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa