Namun, pemahaman ini tidak sepenuhnya tepat.
Pengendara memang memiliki hak, tetapi juga kewajiban yang diatur oleh undang-undang.
Salah satu hak mendasar pengendara adalah mempertanyakan legalitas pemeriksaan tersebut.
Perspektif Polisi: Kewenangan Pemeriksaan Menurut Undang-Undang
Kewenangan polisi untuk melakukan pemeriksaan kendaraan di jalan raya dijamin oleh hukum, terutama Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) serta Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012.[1]
Penting untuk diketahui, ada dua jenis pemeriksaan yang bisa dilakukan oleh Polantas:
Pemeriksaan Insidental: Pemeriksaan ini dilakukan ketika pengendara tertangkap tangan melakukan pelanggaran.
Contohnya, menerobos lampu merah, tidak memakai helm, atau melanggar marka jalan.
Dalam situasi ini, polisi berhak langsung memberhentikan dan menindak pelanggar tanpa memerlukan surat perintah tugas khusus razia.
Baca Juga: Viral Ular Besar Tiba-tiba Merayap di Kaca Mobil Saat Melaju, Pengendara Panik
Pemeriksaan Berkala (Razia): Ini adalah pemeriksaan yang direncanakan dalam sebuah operasi kepolisian.
Tujuannya adalah untuk memeriksa kelengkapan administratif (SIM & STNK) dan kelayakan teknis kendaraan secara acak atau di lokasi tertentu.
Nah, untuk razia jenis ini, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh petugas.
Razia yang Sah vs. Ilegal: Kenali Ciri-cirinya!
Untuk menghindari kesalahpahaman dan potensi pungli, penting bagi kita untuk mengenali ciri-ciri razia atau pemeriksaan yang sah dan sesuai prosedur.
Berdasarkan PP No. 80 Tahun 2012, inilah yang harus Anda perhatikan:
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
London Mencekam, Warga Yahudi Jadi Korban Penusukan Brutal
-
Donald Trump: Raja Charles Akan Bantu AS Lawan Iran
-
Akademisi Sorot Rencana Akses Pesawat Asing: Negara Harus Pegang Teguh Politik Bebas Aktif
-
Guru California Kirim Email Perpisahan ke Keluarga Sebelum Coba Bunuh Donald Trump
-
Sudah Overload, Pembuangan Sampah DKI ke Bantargebang Bakal Dipangkas 50 Persen
-
China Luncurkan Hiu Biru, Jet Tempur Siluman Penantang Pesawat F-35 Amerika Serikat
-
Alarm Bumi! Antartika Mulai Mencair dari Bawah, Ilmuwan Ungkap Ancaman Besar
-
Drama di Laut Mediterania! Militer Israel Hadang Armada Kemanusiaan Menuju Gaza
-
Iran Murka! AS Masih Tahan 22 Awak Kapal Touska, Teheran Siapkan Balas Dendam
-
Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka