Suara.com - Media sosial kembali diramaikan oleh video yang menampilkan perdebatan sengit antara pengemudi kendaraan dan petugas kepolisian di jalan.
Mengutip akun X @randomable, Selasa (29/7/2025), terlihat petugas polisi meminta agar pengemudi menunjukkan kelengkapan surat.
"Kenapa ditepu enggak mau?!" ujar polisi di dalam video.
"Ya tapi kesalahan saya apa dulu?" tanya pengendara.
"Surat-suratnya ambil, surat-suratnya ambil," kata polisi lagi.
"Enggak bisa, kurang saya enggak salah kok," bantah si pengendara.
Skenario ini seringkali terjadi. Polisi memberhentikan pengendara dan meminta kelengkapan surat, namun pengendara menolak dengan alasan tidak melakukan pelanggaran apa pun.
Momen seperti ini tak jarang memicu adu argumen, saling rekam, dan berakhir viral, membelah opini publik.
Sebagian netizen mendukung pengendara dengan argumen "kalau tidak salah, kenapa harus diperiksa?".
Baca Juga: Viral Ular Besar Tiba-tiba Merayap di Kaca Mobil Saat Melaju, Pengendara Panik
Namun, tidak sedikit yang membela polisi, menganggap pemeriksaan surat-surat adalah prosedur standar.
Lantas, bagaimana aturan hukum yang sebenarnya? Apakah polisi berhak menghentikan dan memeriksa pengendara tanpa ada pelanggaran yang jelas? Dan apa saja hak kita sebagai pengendara? Mari kita bedah tuntas.
Perspektif Pengendara: "Saya Kan Tidak Melanggar?"
Sangat wajar jika seorang pengendara merasa bingung atau kesal saat dihentikan tanpa alasan yang jelas.
Perasaan "saya tidak melanggar lampu merah, tidak main HP, dan pakai sabuk pengaman" membuat permintaan untuk menunjukkan SIM dan STNK terasa sewenang-wenang.
Logika ini sering menjadi dasar penolakan, karena pemeriksaan diasumsikan hanya boleh terjadi setelah ada pelanggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya