Suara.com - Menyongsong perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, gema semangat kebangsaan mulai terasa di seluruh penjuru negeri.
Umbul-umbul dan bendera pun mulai disiapkan. Nah, sebaiknya Bendera Merah Putih dipasang tanggal berapa? Apakah ada aturan resmi tentang kapan pemasangan bendera ini?
Momen bersejarah ini bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga refleksi atas delapan dekade perjalanan bangsa. Salah satu simbol paling kuat dari semangat ini adalah pengibaran Bendera Merah Putih.
Artikel ini akan mengupas tuntas jadwal resmi, aturan pemasangan, hingga makna mendalam di balik pengibaran Bendera Merah Putih di tahun yang istimewa ini.
Jadwal Resmi Pemasangan Bendera Merah Putih HUT RI ke-80
Untuk menjawab pertanyaan utama, pemerintah melalui Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara telah memberikan pedoman yang jelas.
Masyarakat di seluruh Indonesia diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh.
Berdasarkan edaran tersebut, jadwal resmi pemasangan bendera adalah: Mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025.
Imbauan ini berbunyi, "Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025."
Gerakan serentak ini bertujuan untuk menyemarakkan suasana kemerdekaan di seluruh pelosok Tanah Air, dari Sabang sampai Merauke, sebagai bagian dari partisipasi aktif warga negara dalam merayakan momen bersejarah bangsa.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Template HUT RI 2025 Terbaru, Kekinian dan Gratis
Aturan dan Etika Pemasangan atau Pengibaran Bendera Merah Putih
Memasang bendera Merah Putih bukan sekadar menggantung kain dwiwarna di tiang. Ada aturan dan etika yang menyertainya, sebagai bentuk penghormatan terhadap lambang negara.
Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu Anda perhatikan:
1. Waktu Pemasangan
Bendera wajib dikibarkan antara waktu matahari terbit hingga matahari terbenam, yaitu sekitar pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat.
2. Kondisi Bendera
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar