Pastikan bendera yang Anda pasang dalam kondisi baik. Bendera tidak boleh robek, kusam, luntur, atau kusut.
Mengibarkan bendera yang rusak dapat dianggap sebagai penghinaan terhadap lambang negara.
3. Ukuran yang Benar
Bendera Merah Putih memiliki ukuran standar persegi panjang dengan perbandingan lebar dan panjang 2:3.
4. Penempatan yang Tepat
Bendera dipasang pada tiang yang besar dan tingginya seimbang dengan ukuran bendera.
Jika dipasang di dinding, bendera harus membentang lurus dengan bagian merah di atas dan putih di bawah.
5. Larangan
UU No. 24 Tahun 2009 secara tegas melarang penggunaan bendera untuk tujuan komersial, iklan, atau mencoret-coret, menulisi, atau merusaknya. Pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Template HUT RI 2025 Terbaru, Kekinian dan Gratis
Dengan mematuhi aturan ini, kita tidak hanya menjalankan kewajiban, tetapi juga menunjukkan rasa hormat dan martabat kita sebagai bangsa.
Makna Mendalam di Pengibaran Bendera Merah Putih
Pada HUT RI ke-80, mengibarkan Merah Putih menjadi sebuah panggilan untuk merenung. Ini bukan lagi sekadar rutinitas tahunan, melainkan sebuah pernyataan.
1. Penghormatan kepada Pahlawan
Setiap kibaran bendera adalah pengingat akan darah dan air mata para pahlawan yang berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
2. Simbol Persatuan
Di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya, Merah Putih adalah benang yang menyatukan kita sebagai satu bangsa, sesuai dengan tema HUT ke-80 RI: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan