Suara.com - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, sebuah fenomena unik sekaligus kontroversial muncul di beberapa daerah, salah satunya di Grobogan, Jawa Tengah.
Sejumlah warga diketahui mengibarkan bendera bajak laut dari anime One Piece, yakni bendera hitam dengan simbol tengkorak mengenakan topi jerami, berdampingan dengan bendera Merah Putih di depan rumah mereka.
Fenomena ini pertama kali viral setelah akun Instagram @zonagrobogan mengunggah sebuah video yang memperlihatkan beberapa rumah warga yang telah memasang bendera Merah Putih seperti biasa, namun ditemani oleh bendera One Piece yang dikibarkan di bawah atau di sampingnya.
Dalam video tersebut terlihat kombinasi bendera yang tak lazim, yang kemudian memicu perbincangan luas di media sosial.
Unggahan tersebut disertai caption singkat namun penuh tanda tanya: "Trend apa lagi ini?" Pertanyaan tersebut tampaknya mewakili kegelisahan sebagian masyarakat yang mempertanyakan apakah tren ini bentuk ekspresi budaya pop, simbol perlawanan, atau sekadar ikut-ikutan tanpa memahami makna simbol negara.
Viral di Media Sosial, Netizen Terbelah
Unggahan tersebut langsung menyulut diskusi seru di kolom komentar. Banyak netizen yang menanggapi dengan nada bercanda, mengaitkan bendera bajak laut anime tersebut sebagai simbol ‘perlawanan’ terhadap ketidakadilan, atau bahkan sebagai bentuk sindiran terhadap sistem yang ada.
“Simbol perlawanan kepada pemerintah Konoha,” tulis seorang pengguna, menyindir sistem pemerintahan dari semesta anime Naruto.
Lainnya menanggapi lebih serius sekaligus provokatif. “YOK VIRALKAN DAN LAKUKAN SERENTAK,” tulis akun lain yang mendukung agar aksi ini dijadikan gerakan massal menjelang 17 Agustus.
Baca Juga: Bukan Cuma Angka Biasa, Terungkap 'Doa' di Balik Logo Infinity HUT RI ke-80 Pilihan Prabowo
Sementara itu, ada pula yang menambah guyonan khas penggemar anime: “Yang bisa lawan anggota Konoha adalah kru Mugiwara,” merujuk pada kelompok bajak laut yang dipimpin Luffy, tokoh utama One Piece.
Antara Ekspresi Budaya Pop dan Norma Nasionalisme
Fenomena ini menimbulkan perdebatan lebih luas, terutama terkait bagaimana ekspresi budaya pop ditampilkan di ruang publik yang beririsan dengan simbol negara.
Apakah memasang bendera bajak laut di samping Merah Putih adalah bentuk ekspresi kreatif yang sah, ataukah melanggar etika nasionalisme?
Secara hukum, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan mengatur dengan tegas bahwa bendera Merah Putih harus dikibarkan secara hormat dan tidak boleh ditempatkan sejajar atau di bawah bendera lain yang bukan lambang negara sahabat dalam acara resmi.
Meskipun bendera One Piece bukanlah bendera negara, pengibaran yang berdampingan dengannya bisa ditafsirkan sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol negara jika dilakukan sembarangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
Terkini
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar
-
Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang
-
Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Informasi KPK saat Libur Panjang Nyepi dan Lebaran
-
AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan
-
Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri
-
Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran
-
Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten
-
PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik