Suara.com - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, sebuah fenomena unik sekaligus kontroversial muncul di beberapa daerah, salah satunya di Grobogan, Jawa Tengah.
Sejumlah warga diketahui mengibarkan bendera bajak laut dari anime One Piece, yakni bendera hitam dengan simbol tengkorak mengenakan topi jerami, berdampingan dengan bendera Merah Putih di depan rumah mereka.
Fenomena ini pertama kali viral setelah akun Instagram @zonagrobogan mengunggah sebuah video yang memperlihatkan beberapa rumah warga yang telah memasang bendera Merah Putih seperti biasa, namun ditemani oleh bendera One Piece yang dikibarkan di bawah atau di sampingnya.
Dalam video tersebut terlihat kombinasi bendera yang tak lazim, yang kemudian memicu perbincangan luas di media sosial.
Unggahan tersebut disertai caption singkat namun penuh tanda tanya: "Trend apa lagi ini?" Pertanyaan tersebut tampaknya mewakili kegelisahan sebagian masyarakat yang mempertanyakan apakah tren ini bentuk ekspresi budaya pop, simbol perlawanan, atau sekadar ikut-ikutan tanpa memahami makna simbol negara.
Viral di Media Sosial, Netizen Terbelah
Unggahan tersebut langsung menyulut diskusi seru di kolom komentar. Banyak netizen yang menanggapi dengan nada bercanda, mengaitkan bendera bajak laut anime tersebut sebagai simbol ‘perlawanan’ terhadap ketidakadilan, atau bahkan sebagai bentuk sindiran terhadap sistem yang ada.
“Simbol perlawanan kepada pemerintah Konoha,” tulis seorang pengguna, menyindir sistem pemerintahan dari semesta anime Naruto.
Lainnya menanggapi lebih serius sekaligus provokatif. “YOK VIRALKAN DAN LAKUKAN SERENTAK,” tulis akun lain yang mendukung agar aksi ini dijadikan gerakan massal menjelang 17 Agustus.
Baca Juga: Bukan Cuma Angka Biasa, Terungkap 'Doa' di Balik Logo Infinity HUT RI ke-80 Pilihan Prabowo
Sementara itu, ada pula yang menambah guyonan khas penggemar anime: “Yang bisa lawan anggota Konoha adalah kru Mugiwara,” merujuk pada kelompok bajak laut yang dipimpin Luffy, tokoh utama One Piece.
Antara Ekspresi Budaya Pop dan Norma Nasionalisme
Fenomena ini menimbulkan perdebatan lebih luas, terutama terkait bagaimana ekspresi budaya pop ditampilkan di ruang publik yang beririsan dengan simbol negara.
Apakah memasang bendera bajak laut di samping Merah Putih adalah bentuk ekspresi kreatif yang sah, ataukah melanggar etika nasionalisme?
Secara hukum, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan mengatur dengan tegas bahwa bendera Merah Putih harus dikibarkan secara hormat dan tidak boleh ditempatkan sejajar atau di bawah bendera lain yang bukan lambang negara sahabat dalam acara resmi.
Meskipun bendera One Piece bukanlah bendera negara, pengibaran yang berdampingan dengannya bisa ditafsirkan sebagai bentuk pelecehan terhadap simbol negara jika dilakukan sembarangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular