Suara.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Papua Barat, masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab 13 siswa yang diduga keracunan setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis di wilayah itu.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari Ajun Komisaris Polisi Raja Putra Napitupulu di Manokwari, mengatakan barang bukti berupa makanan telah disita untuk dilakukan uji laboratorium.
"Sampel makanan yang dilakukan uji laboratorium terdiri atas nasi, daging ayam, buah, dan sayuran," kata Napitupulu, Kamis 31 Juli 2025.
Sampel tersebut, kata dia, langsung diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari seusai melakukan olah tempat kejadian perkara pada Rabu (30/7).
Kepolisian akan mengambil tindakan hukum sesuai prosedur apabila hasil uji laboratorium membuktikan sampel makanan mengandung racun atau zat yang membahayakan kesehatan.
"Kami juga sudah minta klarifikasi dari pihak penyedia makanan. Langkah hukum selanjutnya, tunggu hasil lab keluar," ujarnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Amos Aktana menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan pihak penyedia Program MBG menyusul kasus belasan siswa diduga keracunan.
Pemerintah pusat maupun daerah harus memperbaiki tata kelola pelaksanaan hingga pengawasan secara berkala, sehingga Program MBG tidak menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat.
"Meski baru pertama kali terjadi, tapi jadi catatan penting agar ke depan program ini bisa berjalan lebih baik dan tidak membahayakan siswa," kata Amos.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Belasan Siswa Manokwari Keracunan MBG: Niat Mau Sehat Malah Pusing Muntah-muntah
Dia menyebut sebanyak 12 siswa SD Negeri 45 Arowi dan satu siswa SMP Negeri 13 Manokwari mengeluhkan sesak nafas, pusing, disertai muntah-muntah setelah mengkonsumsi makanan bergizi.
Kasus keracunan makanan pertama kali dilaporkan oleh guru dari SD Negeri 45 Arowi maupun SMP Negeri 13 Manokwari, dan saat ini seluruh siswa sudah mendapat penanganan medis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!