Suara.com - Isu pajak terus menarik perhatian masyarakat Indonesa.
Tak terkecuali soal penagihan pajak yang menunggah dan langsung didatangi ke rumah.
Yah, kabar tersebut beredar di media sosial (Medsos) Facebook.
Salah satu akun Facebook yang mengunggah informasi itu ialah "Rico Saputra".
Akun tersebut mengunggah foto terkait kabar itu pada Minggu, 20 Juli 2025.
Terdapat keterangan disertai dalam unggahan, berikut narasinya:
"Aturan Sudah Mulai Diberlakukan, Penunggak Pajak Kendaraan Akan Dikejar Petugas Samsat Sampai ke Rumah”.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menemukan bahwa informasi serupa pernah beredar dan telah diklarifikasi oleh tim pada November 2024, dengan judul [SALAH] Kebijakan Baru: Petugas Samsat Datangi Rumah Penunggak Pajak.
Tim pemeriksa fakta juga menelusuri informasi terkait klaim petugas Samsat mendatangi rumah penunggak pajak melalui Google.
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Penangkapan Benjamin Netanyahu Beredar
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak sepenuhnya benar.
Masih dari sumber yang sama, ditemukan fakta bahwa Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah, termasuk penagihan langsung ke rumah wajib pajak, sesuai UU No. 1 Tahun 2022.
Beberapa daerah yang telah menerapkan sistem penagihan langsung ini antara lain Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Bisa disimpulkan, unggahan dengan narasi “Samsat kejar penunggak pajak ke rumah” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
-
Baru Sehari, Pramono Lihat Uji Coba Tol Fatmawati 2 Gratis Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang
-
Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!
-
Jaket Ojol Pinjaman Jadi Kedok! Duo Pencuri AC Mal Tambora Bedalih Kepepet Usai Dibekuk Polisi
-
Jaket Ojol Jadi Kedok, Dua Sekawan Gasak AC Mal Tambora karena Himpitan Ekonomi, Endingnya Penjara!
-
DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!
-
Polda Bali Resmi 14 Orang karena Dicap Perusuh Demo Agustus, 4 di Antaranya Masih Anak-anak
-
Gondol Motor Mertua hingga Perhiasan, Mantan Menantu Jadi Maling di Bekasi
-
Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN
-
Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah