Suara.com - Isu pajak terus menarik perhatian masyarakat Indonesa.
Tak terkecuali soal penagihan pajak yang menunggah dan langsung didatangi ke rumah.
Yah, kabar tersebut beredar di media sosial (Medsos) Facebook.
Salah satu akun Facebook yang mengunggah informasi itu ialah "Rico Saputra".
Akun tersebut mengunggah foto terkait kabar itu pada Minggu, 20 Juli 2025.
Terdapat keterangan disertai dalam unggahan, berikut narasinya:
"Aturan Sudah Mulai Diberlakukan, Penunggak Pajak Kendaraan Akan Dikejar Petugas Samsat Sampai ke Rumah”.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa fakta menemukan bahwa informasi serupa pernah beredar dan telah diklarifikasi oleh tim pada November 2024, dengan judul [SALAH] Kebijakan Baru: Petugas Samsat Datangi Rumah Penunggak Pajak.
Tim pemeriksa fakta juga menelusuri informasi terkait klaim petugas Samsat mendatangi rumah penunggak pajak melalui Google.
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Penangkapan Benjamin Netanyahu Beredar
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak sepenuhnya benar.
Masih dari sumber yang sama, ditemukan fakta bahwa Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah, termasuk penagihan langsung ke rumah wajib pajak, sesuai UU No. 1 Tahun 2022.
Beberapa daerah yang telah menerapkan sistem penagihan langsung ini antara lain Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Bisa disimpulkan, unggahan dengan narasi “Samsat kejar penunggak pajak ke rumah” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri