Suara.com - Thomas Trikasih Lembong, lebih dikenal dengan nama Tom Lembong dikabarkan bebas tanpa syarat usai menyeret Joko Widodo (Jokowi) dalam kasusnya.
Kabar itu beredar dalam bentuk video di media sosial (Medsos) Facebook.
Akun dengan nama "Poetra Come Back" memposting unggahan itu pada Rabu, 13 Juli 2025.
Terdapat keterangan dituliskan pengunggah video tersebut, berikut narasinya:
“Alhamdulillah Tom Lembong Bebas…
Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Bersalah , Lantas Yang Bersalah Lagi Ngadem Mungkin Lagi Foto Foto Atau Liburan”.
Per Selasa, 29 Juli 2025, unggahan tersebut mendapat lebih dari 2.500 tayangan dan 29 tanda suka.
Melansir dari TurnBackHoax.idm tim pemeriksa fakta memanfaatkan Google Lens untuk mencari tahu konteks asli video.
Pencarian tangkapan layar untuk momen “Tom Lembong membuka baju tahanan” mengarah ke video serupa unggahan akun Tiktok “wia” pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Baca Juga: CEK FAKTA: Fraksi Demokrat DPR Disebut Buka Loker
Video tersebut merupakan potongan dokumentasi saat Tom Lembong menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Sementara itu, tangkapan layar untuk momen “Tom Lembong diwawancarai” mengarah ke video kanal YouTube METRO TV “Tom Lembong Respons soal Usulan Jokowi Jadi Saksi – [Primeme News]”, yang tayang Selasa, 1 Juli 2025.
Konteks asli video adalah momen saat Tom Lembong diwawancarai terkait usulan sejumlah ahli untuk menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
TurnBackHoax kemudian mencari kata kunci “Tom Lembong dibebaskan usai sebut Jokowi perintahkan impor gula” pada mesin pencarian Google.
Hasilnya, pencarian teratas mengarah ke pemberitaan tempo.co “Cerita Tom Lembong Diperintahkan Jokowi Impor Gula”.
Berita yang tayang Minggu, 27 Juli 2025, itu membeberkan bahwa dalam sidang terakhir pada Jumat, 18 Juli 2025, Tom Lembong terpidana korupsi pengadaan impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015—2016 dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!