Suara.com - Kuasa Hukum Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menanggapi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada kliennya.
Sebagai catatan, abolisi berarti hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Saat dihubungi wartawan, Ari terdengar terkejut dan mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Dia bahkan menanyakan asal muasal informasi tersebut dan baru mengetahui bahwa pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
“Saya mesti rapat dulu tuh memberikan informasi tanggapannya, saya belum tahu malah,” kata Ari kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Jika kabar tersebut benar, lanjut Ari, pihaknya menyampaikan terima kasih atas atensi dari pemerintah dan DPR RI. Namun, dia belum bisa menyampaikan sikapnya karena harus rapat bersama tim kuasa hukum Tom Lembong lainnya.
“Nah, tentang apa sikap kita, saya mesti rapat dulu dengan ini, dengan tim semua karenaada akibat-akibat hukumnya apa, dari abolisi itu kita harus membahas dulu, tapi upaya mereka itu harus kita hargai sebagai sikap untuk perbaikan, kan gitu,” tutur Ari.
Dia mengaku akan segera menyampaikan kabar mengenai abolisi ini kepada Tom Lembong besok, Jumat (1/8/2025).
Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong
Baca Juga: Miris! Keponakan Prabowo Bongkar Ada Kampung Penjualan Bayi di Jakarta, Harganya Cuma Rp 500 Ribu
Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan pertimbangan untuk memberikan hak abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan memberikan pertimbangan amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal itu diketahui usai DPR RI bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretatis Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menggelar Rapat Konsultasi terkait adanya permintaan pertimbangan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.
"Hari ini di DPR RI lakukan rapat konsultasi antara pemerintah dengan DPR RI teridri dari unsur pimpinan dan fraksi-fraksi. Rapat konsultasi ini adalah dalam rangka membahas surat presiden RI kepada DPR RI untuk meminta pertimbangan. Dan tadi kani telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
Dasco menyebut, jika DPR setuju terhadap pemberian abolisi terhadap Tom Lembong.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemeberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," katanya.
Vonis 4,5 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
DPR Manut Prabowo Soal Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Terhadap Hasto, Bakal Bebas?
-
CEK FAKTA: Putin Tunjuk Prabowo Jadi Ketua NDB BRICS?
-
BREAKING NEWS! Presiden Prabowo Beri Lampu Hijau Naturalisasi 4 Pemain Keturunan
-
Prabowo Mulai Bersikap soal Mauro Zijlstra, Hasilnya Sudah Diprediksi
-
Miris! Keponakan Prabowo Bongkar Ada Kampung Penjualan Bayi di Jakarta, Harganya Cuma Rp 500 Ribu
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
-
Pramono Incar Jakarta Juara Umum POPNAS-PEPARPENAS 2025, Taufik Hidayat Goda: Ada Jabar!
-
Pesawat Angkut Raksasa A400M Akhirnya Mendarat di Indonesia, Mampu Angkut Tank dan Ratusan Pasukan!
-
Projo 'Buang Muka' Jokowi? Pengamat Ungkap Manuver Politik Budi Arie Selamatkan Diri
-
Studi ITDP: Bus Listrik Bisa Pangkas Emisi 66,7 Persen dan Hemat Subsidi 30 Persen
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?
-
Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut
-
Dikejar Sampai Singapura, Aset Rp58,2 M Milik Pengemplang Pajak Disita
-
Hari Terakhir Modifikasi Cuaca, BMKG Klaim Curah Hujan Turun 43 Persen
-
Jelang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi: Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir, Alasan Berobat ke Luar Negeri