Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dipastikan hadir menjemput Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong saat bebas dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) siang.
Kabar ini disampaikan mantan koordinator relawan sekaligus matan juru bicara Anies, Iwan Tarigan.
“Teman-teman, just info. Pak Anies akan hadir menyambut kebebasan Tom Lembong di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, jam 13.00 WIB,” kata Iwan kepada Suara.com, Jumat (1/8/2025).
Tom Lembong sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi impor gula.
Hakim menilai, Tom terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang memperkaya sejumlah perusahaan produsen gula. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu 7 tahun penjara.
Presiden Prabowo Subianto kemudian mengajukan permohonan abolisi untuk Tom ke DPR, yang kemudian disetujui pada Kamis (31/7/2025) malam. Dengan adanya abolisi, seluruh proses hukum yang sedang berjalan terhadap Tom dihentikan.
Sejak awal Anies yang didukung Tom saat Pilpres 2024, telah menunjukkan dukungannya secara terbuka terhadap sahabatnya tersebut. Ia bahkan hadir langsung dalam sidang pembacaan vonis Tom pada 18 Juli 2025.
Anies juga sempat menyatakan optimismenya bahwa Tom akan bebas karena ia menilai ada ketidakadilan dalam kasus ini.
Selain Anies para pendukungnya rencananya juga akan turut menyambut kebebasan Tom siang ini.
Baca Juga: Reaksi Ganjar atas Amnesti untuk Hasto, Siap Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo?
"Setelah perjuangan panjang, saat yang kita tunggu akhirnya tiba. Tom Lembong dibebaskan! Jangan biarkan Pak Tom berjalan sendiri keluar dari jeruji. Tunjukkan bahwa rakyat selalu ada untuk sesama pejuangnya," demikian bunyi pesan yang beredar di kalangan pendukungnya dikutip Jumat (1/8/2025).
Sebelumnya, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan, rencananya sekitar pukul 9 pagi pihak keluarga bakal datang untuk membesuk.
Meski demikian, Tom Lembong tidak serta merta bisa langsung bebas. Ia harus menunggu Prabowo selalu Kepala Negara meneken Keppres tersebut.
Kemungkinan, lanjut Ari, Tom Lembong bakal bebas dari hotel prodeo pada siang atau sore hari.
Rencananya, jika ada penundaan soal Keppres soal pembebasan Tom Lembong, maka pihak Keluarga dan kuasa hukum hanya sekedar membesuk Tom Lembong.
Berita Terkait
-
Lawan Vonis 4,5 Tahun, Kubu Tom Lembong Serahkan Memori Banding, Desak Buka Fakta Ini
-
Tom Lembong Kaget Mendengar Dukungan Publik Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara, Titip Salam Khusus
-
CEK FAKTA: Wamen Giring Larang Anies Berpolitik Lagi
-
Mengenal Letterboxd, 'Medsos' Pecinta Film yang Kini Dipakai Anies Baswedan
-
Guyon Jadi Mata-Mata, Tretan Muslim Bocorkan Kelemahan Kubu 02 ke Pendukung Anies Baswedan
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?