Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional, menyusul perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Dengan penetapan ini, masyarakat akan menikmati libur panjang akhir pekan sejak Sabtu (16/8), Minggu (17/8), hingga Senin (18/8).
Libur cuti bersama ini diharapkan memberi ruang bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan sekaligus beristirahat bersama keluarga.
Sejumlah maskapai, operator transportasi, dan destinasi wisata pun dilaporkan mulai bersiap menghadapi lonjakan wisatawan domestik.
Pelaku industri perhotelan dan pariwisata menyambut positif keputusan ini karena dianggap mampu menggenjot aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Namun demikian, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan menjaga keselamatan saat bepergian selama libur panjang, terutama di jalur-jalur padat seperti tol Trans Jawa, bandara, dan stasiun kereta api.
Sementara itu, dunia usaha diminta menyesuaikan jadwal kerja dan layanan agar tidak terganggu secara signifikan oleh cuti bersama tersebut. Sektor-sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan, dan energi tetap beroperasi normal.
Libur cuti bersama 18 Agustus ini menjadi momen yang dinanti, sekaligus peluang untuk mempererat kebersamaan di tengah semangat kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Siap-siap Long Weekend! Mengapa 18 Agustus 2025 Mendadak jadi Tanggal Merah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?
-
Tragis! Ojol Tewas di Demo: Masyarakat Desak Penyelidikan Tuntas, Ada Apa dengan Kendaraannya?
-
Ancaman PHK Massal di Depan Mata, DPR Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2026!
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
-
Baru Sehari, Pramono Lihat Uji Coba Tol Fatmawati 2 Gratis Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang
-
Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!
-
Jaket Ojol Pinjaman Jadi Kedok! Duo Pencuri AC Mal Tambora Bedalih Kepepet Usai Dibekuk Polisi