Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional, menyusul perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Dengan penetapan ini, masyarakat akan menikmati libur panjang akhir pekan sejak Sabtu (16/8), Minggu (17/8), hingga Senin (18/8).
Libur cuti bersama ini diharapkan memberi ruang bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan sekaligus beristirahat bersama keluarga.
Sejumlah maskapai, operator transportasi, dan destinasi wisata pun dilaporkan mulai bersiap menghadapi lonjakan wisatawan domestik.
Pelaku industri perhotelan dan pariwisata menyambut positif keputusan ini karena dianggap mampu menggenjot aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Namun demikian, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan menjaga keselamatan saat bepergian selama libur panjang, terutama di jalur-jalur padat seperti tol Trans Jawa, bandara, dan stasiun kereta api.
Sementara itu, dunia usaha diminta menyesuaikan jadwal kerja dan layanan agar tidak terganggu secara signifikan oleh cuti bersama tersebut. Sektor-sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan, dan energi tetap beroperasi normal.
Libur cuti bersama 18 Agustus ini menjadi momen yang dinanti, sekaligus peluang untuk mempererat kebersamaan di tengah semangat kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Siap-siap Long Weekend! Mengapa 18 Agustus 2025 Mendadak jadi Tanggal Merah?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan