Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional, menyusul perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
Dengan penetapan ini, masyarakat akan menikmati libur panjang akhir pekan sejak Sabtu (16/8), Minggu (17/8), hingga Senin (18/8).
Libur cuti bersama ini diharapkan memberi ruang bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan sekaligus beristirahat bersama keluarga.
Sejumlah maskapai, operator transportasi, dan destinasi wisata pun dilaporkan mulai bersiap menghadapi lonjakan wisatawan domestik.
Pelaku industri perhotelan dan pariwisata menyambut positif keputusan ini karena dianggap mampu menggenjot aktivitas ekonomi di berbagai daerah.
Namun demikian, pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan menjaga keselamatan saat bepergian selama libur panjang, terutama di jalur-jalur padat seperti tol Trans Jawa, bandara, dan stasiun kereta api.
Sementara itu, dunia usaha diminta menyesuaikan jadwal kerja dan layanan agar tidak terganggu secara signifikan oleh cuti bersama tersebut. Sektor-sektor kritikal seperti kesehatan, keamanan, dan energi tetap beroperasi normal.
Libur cuti bersama 18 Agustus ini menjadi momen yang dinanti, sekaligus peluang untuk mempererat kebersamaan di tengah semangat kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Siap-siap Long Weekend! Mengapa 18 Agustus 2025 Mendadak jadi Tanggal Merah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?