Suara.com - Warga Jakarta Barat bernama Pi’i (40) menjadi korban penipuan modus pinjaman syariah yang mencatut nama Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Maal wat Tamwil Nahdlatul Ulama (KSPPS BMT NU).
Aksi penipuan lewat media sosial ini membuat Pi’i, seorang sopir swasta, merugi Rp600 ribu.
Peristiwa itu bermula saat Pi’i melihat unggahan akun Instagram @koperasi_syariah_bmt_nu pada Minggu (3/8/2025) malam.
Di tengah kebutuhan mendesak untuk biaya sekolah anak, ia tergiur tawaran pinjaman tanpa bunga dan menghubungi nomor WhatsApp yang tertera, keesokan harinya.
"Saya mengajukan pinjaman Rp20 juta. Sebagai persyaratan saya kasih berkas dokumen seperti foto KTP, KK serta alamat lengkap dan rekening bank," tutur Pi’i kepada Suara.com, Senin (4/8/2025).
Awalnya, Pi’i diminta membayar biaya administrasi Rp600 ribu dengan alasan cicilan tanpa riba alias 0 persen.
Saat itu, Pi'i tak curiga dan langsung mentransfer uang tersebut.
Namun setelah pembayaran pertama, uang pinjaman Rp20 juta yang dijanjikan tak kunjung cair.
Pi’i kemudian kembali diminta dana tambahan Rp1,9 juta dengan alas an untuk biaya tanda tangan digital dengan iming-iming pencairan cepat.
Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh NU Banten, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
"Mereka bercakap manis yang ujung-ujungnya minta dana tambahan sebesar Rp1,9 juta. Alasannya biaya tanda tangan digital dengan iming-iming proses cepat pencairan," ungkapnya.
Saat itu Pi’i baru menyadari kalau dirinya telah menjadi korban penipuan. Kini ia berharap pihak kepolisian dan NU segera bertindak.
"Ini penipu menjual agama bawa-bawa nama NU dan merusak citra NU. Saya berharap harus segera diringkus sindikat-sindikat penipuan semacam ini. Jangan sampai ada korban yang lebih banyak lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terlibat Bentrok dengan FPI, Ini Sikap Tegas NU terhadap Ormas PWI LS
-
Setelah Ngaku 'Anak Soekarno', Kini Prabowo Sebut Dekat dengan Gus Dur: Terutama saat Genting!
-
Transformasi Sekolah Yuni Shara: Dari Iuran Rp3.500 Kini Diakui 'Agak Mahal'
-
Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh NU Banten, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733