Suara.com - Warga Jakarta Barat bernama Pi’i (40) menjadi korban penipuan modus pinjaman syariah yang mencatut nama Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Maal wat Tamwil Nahdlatul Ulama (KSPPS BMT NU).
Aksi penipuan lewat media sosial ini membuat Pi’i, seorang sopir swasta, merugi Rp600 ribu.
Peristiwa itu bermula saat Pi’i melihat unggahan akun Instagram @koperasi_syariah_bmt_nu pada Minggu (3/8/2025) malam.
Di tengah kebutuhan mendesak untuk biaya sekolah anak, ia tergiur tawaran pinjaman tanpa bunga dan menghubungi nomor WhatsApp yang tertera, keesokan harinya.
"Saya mengajukan pinjaman Rp20 juta. Sebagai persyaratan saya kasih berkas dokumen seperti foto KTP, KK serta alamat lengkap dan rekening bank," tutur Pi’i kepada Suara.com, Senin (4/8/2025).
Awalnya, Pi’i diminta membayar biaya administrasi Rp600 ribu dengan alasan cicilan tanpa riba alias 0 persen.
Saat itu, Pi'i tak curiga dan langsung mentransfer uang tersebut.
Namun setelah pembayaran pertama, uang pinjaman Rp20 juta yang dijanjikan tak kunjung cair.
Pi’i kemudian kembali diminta dana tambahan Rp1,9 juta dengan alas an untuk biaya tanda tangan digital dengan iming-iming pencairan cepat.
Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh NU Banten, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
"Mereka bercakap manis yang ujung-ujungnya minta dana tambahan sebesar Rp1,9 juta. Alasannya biaya tanda tangan digital dengan iming-iming proses cepat pencairan," ungkapnya.
Saat itu Pi’i baru menyadari kalau dirinya telah menjadi korban penipuan. Kini ia berharap pihak kepolisian dan NU segera bertindak.
"Ini penipu menjual agama bawa-bawa nama NU dan merusak citra NU. Saya berharap harus segera diringkus sindikat-sindikat penipuan semacam ini. Jangan sampai ada korban yang lebih banyak lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terlibat Bentrok dengan FPI, Ini Sikap Tegas NU terhadap Ormas PWI LS
-
Setelah Ngaku 'Anak Soekarno', Kini Prabowo Sebut Dekat dengan Gus Dur: Terutama saat Genting!
-
Transformasi Sekolah Yuni Shara: Dari Iuran Rp3.500 Kini Diakui 'Agak Mahal'
-
Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh NU Banten, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial