Suara.com - Warga Jakarta Barat bernama Pi’i (40) menjadi korban penipuan modus pinjaman syariah yang mencatut nama Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Baitul Maal wat Tamwil Nahdlatul Ulama (KSPPS BMT NU).
Aksi penipuan lewat media sosial ini membuat Pi’i, seorang sopir swasta, merugi Rp600 ribu.
Peristiwa itu bermula saat Pi’i melihat unggahan akun Instagram @koperasi_syariah_bmt_nu pada Minggu (3/8/2025) malam.
Di tengah kebutuhan mendesak untuk biaya sekolah anak, ia tergiur tawaran pinjaman tanpa bunga dan menghubungi nomor WhatsApp yang tertera, keesokan harinya.
"Saya mengajukan pinjaman Rp20 juta. Sebagai persyaratan saya kasih berkas dokumen seperti foto KTP, KK serta alamat lengkap dan rekening bank," tutur Pi’i kepada Suara.com, Senin (4/8/2025).
Awalnya, Pi’i diminta membayar biaya administrasi Rp600 ribu dengan alasan cicilan tanpa riba alias 0 persen.
Saat itu, Pi'i tak curiga dan langsung mentransfer uang tersebut.
Namun setelah pembayaran pertama, uang pinjaman Rp20 juta yang dijanjikan tak kunjung cair.
Pi’i kemudian kembali diminta dana tambahan Rp1,9 juta dengan alas an untuk biaya tanda tangan digital dengan iming-iming pencairan cepat.
Baca Juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh NU Banten, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
"Mereka bercakap manis yang ujung-ujungnya minta dana tambahan sebesar Rp1,9 juta. Alasannya biaya tanda tangan digital dengan iming-iming proses cepat pencairan," ungkapnya.
Saat itu Pi’i baru menyadari kalau dirinya telah menjadi korban penipuan. Kini ia berharap pihak kepolisian dan NU segera bertindak.
"Ini penipu menjual agama bawa-bawa nama NU dan merusak citra NU. Saya berharap harus segera diringkus sindikat-sindikat penipuan semacam ini. Jangan sampai ada korban yang lebih banyak lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terlibat Bentrok dengan FPI, Ini Sikap Tegas NU terhadap Ormas PWI LS
-
Setelah Ngaku 'Anak Soekarno', Kini Prabowo Sebut Dekat dengan Gus Dur: Terutama saat Genting!
-
Transformasi Sekolah Yuni Shara: Dari Iuran Rp3.500 Kini Diakui 'Agak Mahal'
-
Kasus Pencemaran Nama Baik Tokoh NU Banten, Polisi Tetapkan Dua Tersangka
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran