Suara.com - Sebuah janji politik kini berbalik menjadi bumerang bagi Bupati Pati, Sudewo. Ucapan manisnya saat kampanye yang menyebut 'rakyat kasihan' jika pajak naik, kini berbalik arah setelah ia menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Alhasil muncul gelombang protes dari warganya, sikapnya yang justru menantang warga untuk mengadu ke Mendagri Tito Karnavian semakin memanaskan situasi di Pati.
Jejak digital sebagai penagih janji yang paling abadi kini membayangi Bupati Pati, Sudewo. Kebijakannya yang menaikkan PBB secara drastis membuka kembali arsip pernyataannya di masa lalu, menciptakan sebuah ironi yang menyakitkan bagi warga yang pernah menaruh harapan padanya.
Janji Manis yang Kini Menjadi Bumerang
Inti dari kemarahan publik bukan hanya soal angka, tetapi soal ingkar janji. Saat berjuang merebut simpati publik, Sudewo secara sadar memposisikan diri sebagai pelindung rakyat dari beban pajak.
"Kalau peningkatan PAD bertitik tumpu pada sektor pajak dan retribusi, itu sangat-sangat kasihan kepada rakyat Kabupaten Pati," ujar Sudewo saat debat pilkada yang disiarkan salah satu media pada tahun 2024.
Namun di balik kenaikan fantastis 250 persen, Bupati Sudewo memberikan alasan klasik, pembangunan. Tak hanya itu, ia juga menekankan sebuah fakta yang menurutnya harus dipahami publik sebagai pembenaran atas kebijakannya.
"Selama 14 tahun PBB di Pati tidak pernah naik, ini yang harus dipahami," tegas Sudewo mencoba memberikan konteks atas keputusannya yang tidak populer.
Ia berdalih, lonjakan PBB diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi memperbaiki infrastruktur, khususnya jalan yang rusak.
Baca Juga: PBB Pati Naik 250 Persen: Bupati Sudewo Tantang Demonstran, Tito Karnavian Turun Tangan
Selain itu, Sudewo bahkan membandingkan pendapatan PBB Pati dengan kabupaten tetangga yang nilainya sangat kontras. Ia menilai pendapatan Pati saat ini tidak sebanding dengan luas wilayah dan potensi yang dimiliki.
"PBB Kabupaten Pati hanya sekitar Rp29 miliar. Sementara Jepara Rp75 miliar, Rembang dan Kudus masing-masing Rp50 miliar. Padahal secara wilayah, Pati lebih luas dan potensinya lebih besar," jelasnya dalam keterangan resmi di laman Humas Kabupaten Pati.
Bahkan, Sudewo mengatakan kenaikan PBB 250 persen lebih sedikit prosentasenya dibandingkan dalam kurun waktu 14 tahun yang seharusnya bisa mencapai 1.500 persen.
"Jadi kalau kita hitung secara konsisten selama 14 tahun ini sesuai dengan undang-undang justru bisa akan naik lebih dari 1.500 persen, tetapi kami hanya mengambil sebesar 250 persen," ujarnya.
Persoalan itu kemudian memicu warga melakukan aksi protes. Bahkan aksi protes warga malah direprsif.
Alih-alih meredam amarah dengan dialog, respons Sudewo justru terkesan konfrontatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang