Suara.com - Mendagri Tito Karnavian mengonfirmasi akan segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kebijakan kenaikan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen yang diterapkan Bupati Pati, Sudewo.
Tito telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdagri untuk terjun langsung ke lapangan dan menginvestigasi dasar hukum serta alasan di balik lonjakan pajak yang drastis tersebut.
"Oh itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen untuk mengecek, itu saja dasarnya apa," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Saat ditanya apakah peraturan daerah (perda) mengenai kenaikan PBB tersebut sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri, Tito mengaku baru mengetahui isu ini dari pemberitaan media.
"Saya akan cek. Saya tahu dari media makanya akan kita cek," ujar Tito.
Kebijakan ini sebelumnya membuat Bupati Pati, Sudewo, menjadi sorotan tajam di media sosial.
Namanya viral di berbagai platform, dari TikTok hingga Twitter, setelah mengumumkan kenaikan PBB-P2 untuk tahun 2025 dalam rapat intensifikasi bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati.
Menurut penjelasan di laman resmi Humas Kabupaten Pati, kebijakan ini diambil untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dialokasikan bagi pembangunan infrastruktur vital dan peningkatan kualitas layanan publik.
Sudewo menyoroti fakta bahwa PBB di wilayahnya tidak mengalami penyesuaian selama 14 tahun terakhir.
Baca Juga: PBB Pati Naik Gila-gilaan, Plt Sekda Riyoso Tawarkan Jalan Keluar: Bisa Ajukan Keringanan
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo dikutip Senin (5/8/2025).
Ia juga membandingkan penerimaan PBB Pati dengan kabupaten tetangga yang dinilai jauh lebih tinggi.
"PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara."
"Kabupaten Rembang itu 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus," tambahnya.
Dana dari kenaikan pajak ini, klaim Sudewo, sangat dibutuhkan untuk membiayai proyek-proyek besar.
"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," klaim Sudewo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRI Jadi 'Bank Nomor 1' di Indonesia Versi Fortune
-
TPS Ilegal Cilincing Ditindak, Pemprov DKI Janji Ekonomi Warga Tetap Jalan
-
Perjuangan Marselino Ferdinan Dimulai, Operasi Lutut Langkah Pertama Comeback ke Timnas Indonesia
-
MotoGP Mandalika 2026: ITDC Siapkan 130 Shuttle Bus untuk Penonton
-
Merayakan Kemerdekaan?
-
Sifat dan Karakter Shio Kerbau Pria dan Wanita
-
Pembangunan Jangan Cuma Kejar Ekonomi! Pastikan Rakyat di Pelosok Tidak Merasa Jauh dari Negara
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara
-
Pengemudi Ojol Kini Dapat Pendapatan 92% dari Hasil Kerjanya