Suara.com - Mendagri Tito Karnavian mengonfirmasi akan segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kebijakan kenaikan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen yang diterapkan Bupati Pati, Sudewo.
Tito telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdagri untuk terjun langsung ke lapangan dan menginvestigasi dasar hukum serta alasan di balik lonjakan pajak yang drastis tersebut.
"Oh itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen untuk mengecek, itu saja dasarnya apa," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Saat ditanya apakah peraturan daerah (perda) mengenai kenaikan PBB tersebut sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri, Tito mengaku baru mengetahui isu ini dari pemberitaan media.
"Saya akan cek. Saya tahu dari media makanya akan kita cek," ujar Tito.
Kebijakan ini sebelumnya membuat Bupati Pati, Sudewo, menjadi sorotan tajam di media sosial.
Namanya viral di berbagai platform, dari TikTok hingga Twitter, setelah mengumumkan kenaikan PBB-P2 untuk tahun 2025 dalam rapat intensifikasi bersama para camat dan anggota Pasopati di Kantor Bupati Pati.
Menurut penjelasan di laman resmi Humas Kabupaten Pati, kebijakan ini diambil untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dialokasikan bagi pembangunan infrastruktur vital dan peningkatan kualitas layanan publik.
Sudewo menyoroti fakta bahwa PBB di wilayahnya tidak mengalami penyesuaian selama 14 tahun terakhir.
Baca Juga: PBB Pati Naik Gila-gilaan, Plt Sekda Riyoso Tawarkan Jalan Keluar: Bisa Ajukan Keringanan
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo dikutip Senin (5/8/2025).
Ia juga membandingkan penerimaan PBB Pati dengan kabupaten tetangga yang dinilai jauh lebih tinggi.
"PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara."
"Kabupaten Rembang itu 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus," tambahnya.
Dana dari kenaikan pajak ini, klaim Sudewo, sangat dibutuhkan untuk membiayai proyek-proyek besar.
"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," klaim Sudewo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka