Suara.com - Menjelang perayaan HUT RI 80, sebuah fenomena tak terduga mencuri perhatian nasional.
Bukan logo resmi atau umbul-umbul merah putih yang viral, melainkan bendera tengkorak bertopi jerami Jolly Roger dari serial anime populer, One Piece yang berkibar di berbagai pelosok negeri.
Aksi yang bagi para penggemarnya adalah bentuk ekspresi komunitas dan perayaan, justru ditanggapi dengan larangan dan pencopotan paksa di beberapa daerah.
Fenomena ini memicu pertanyaan krusial: Mengapa negara, melalui sebagian aparaturnya, tampak begitu gelisah bahkan "takut" pada sebuah simbol budaya pop?
Apakah sehelai bendera anime benar-benar mampu menggerus rasa nasionalisme generasi muda?
Reaksi keras dari beberapa pemerintah daerah yang melarang pengibaran bendera One Piece seringkali didasarkan pada argumen hukum formal, yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Secara harfiah, aturan ini memang bertujuan menjaga kehormatan simbol negara.
Namun, ketakutan yang mendasari larangan ini tampaknya lebih dalam dari sekadar penegakan aturan.
Ada setidaknya dua lapis kegelisahan yang bisa dibaca dari respons pemerintah:
Baca Juga: Warga Tasikmalaya Buat Lorong Merah Putih Sepanjang 250 Meter
Ketakutan akan Disrupsi Makna
Pemerintah, sebagai penjaga narasi kebangsaan, terbiasa dengan simbolisme yang tunggal dan terkontrol.
Merah Putih adalah representasi perjuangan, persatuan, dan kedaulatan.
Kemunculan Jolly Roger, yang bagi generasi tua mungkin hanya tengkorak bajak laut, dianggap sebagai 'gangguan' visual dan makna di tengah perayaan sakral kemerdekaan.
Negara khawatir, jika dibiarkan, simbol-simbol alternatif ini akan mendilusi atau bahkan menggantikan makna luhur dari Bendera Merah Putih di benak generasi muda.
Kesenjangan Generasi dalam Memahami Simbol
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah