Suara.com - Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sulteng), Abdul Azis, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT KPK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025). Penangkapan ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sepanjang tahun 2025.
“Sedang proses operasi,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan.
OTT KPK ini berlangsung di wilayah Sulawesi Tenggara dan menjadi OTT ketiga sepanjang tahun ini. Sebelumnya, KPK juga telah melakukan OTT pada kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (Maret 2025) dan Dinas PUPR Sumatera Utara (Juni 2025).
“Tim masih di lapangan. Nanti akan kami update kembali siapa saja yang diamankan, barang apa saja yang diamankan, termasuk terkait perkara apa,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci barang bukti serta jumlah pihak lain yang diamankan bersama Abdul Azis.
Siapa Abdul Azis?
Abdul Azis lahir di Enrekang, Sulawesi Selatan, pada 5 Januari 1986. Dia bukan nama asing di dunia pemerintahan dan penegakan hukum.
Sebelum menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, ia sempat menjadi Wakil Bupati pada 2022 hingga 2023.
Sebelum terjun ke politik, Abdul Azis berkarier sebagai anggota Polri dengan pangkat terakhir Aipda.
Ia bertugas di Banit I Subdirektorat I Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Sultra, hingga akhirnya mengundurkan diri dan memasuki dunia politik.
Pendidikan formalnya ia tempuh di Universitas Sulawesi Tenggara, di mana ia meraih gelar S1 pada 2016 dan melanjutkan hingga S2 yang ia selesaikan pada 2023.
Azis sempat diganjar berbagai penghargaan selama menjabat. Ia pernah menerima penghargaan Pemimpin Daerah Inovatif 2022 dari Kendari Pos Award dan Innovative Leader with a Passion for the Community dari Seven Media Asia pada 2023.
Namun, prestasi tersebut kini ternoda oleh dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi yang membuatnya harus berhadapan dengan hukum.
Berita Terkait
-
Alasan KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Pemeriksaan Jauh dari Selesai
-
KPK Buka Peluang Periksa Anak Noel, Begini Ceritanya
-
Noel Bantah Sembunyikan Mobil Mewah, Alasan Anak Ketakutan Tak Hentikan Perburuan KPK
-
Kasus Korupsi Noel, KPK Bidik Orang Dekat Diduga Pindahkan Barang Bukti Mobil
-
Immanuel Ebenezer Terancam Terjerat Pasal TPPU, Ini Alasannya
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Kembali Diperiksa KPK usai Sita Uang Rp3 Miliar, Nasib Bupati Pati Sudewo di Ujung Tanduk?
-
Cak Imin Bicara Hal Mengerikan Usai Anak Muda Lebih Pilih PNS daripada Jadi Petani Menderita
-
Prabowo Berpidato Ketiga di Sidang Majelis Umum PBB, Bicara Usai Donald Trump
-
Diusir Usai Gunakan Baju Bendera Palestina, Legislator Belanda Ganti Baju dengan Corak Semangka
-
Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!
-
Heboh Surat Kuota Pendamping Desa Beredar, DPW PAN Jabar Tegaskan Hoaks dan Bentuk Tim Investigasi
-
Viral Usai Lempar Gagang Mikrofon, Ini Permintaan Maaf Lengkap Kepala Kanwil Kemenag NTB
-
Kena Serangan Siber, Bandara di Eropa Lumpuh Selama Satu Hari
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!