Suara.com - KPK mengambil langkah tegas dalam penyelidikan dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Dua anggota parlemen aktif resmi menyandang status tersangka dalam kasus ini.
“Dua hari ke belakang, KPK menetapkan 2 orang tersangka yaitu HG sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024 dan ST sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
HG merujuk pada Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra, sementara ST adalah Satori dari Fraksi Partai Nasdem.
Keduanya merupakan anggota Komisi XI DPR RI yang menjadi mitra kerja Bank Indonesia.
Atas perbuatannya, kedua legislator itu dijerat dengan pasal berlapis. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12B UU Tipikor (tentang Gratifikasi) juncto Pasal 55 dan 64 KUHP, serta UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pengakuan Satori
Penetapan tersangka ini menjadi puncak dari serangkaian penyelidikan panjang. Menariknya, pada akhir tahun lalu, Satori pernah memberikan keterangan kepada media usai diperiksa sebagai saksi.
Kala itu, ia mengakui bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR RI menerima alokasi dana CSR dari BI melalui yayasan untuk program di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Baca Juga: KPK Ungkap Ada 2 Tersangka Legislator dalam Kasus CSR BI
”Programnya untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Saat ditanya lebih lanjut, ia mengonfirmasi bahwa program tersebut bersifat merata. “Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat,” tambah dia.
Meskipun mengakui penerimaan dana, Satori saat itu membantah adanya unsur suap dan berjanji akan kooperatif dengan proses hukum di KPK.
Penggeledahan di Bank Indonesia
Kasus ini mulai menyita perhatian publik secara luas ketika tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia pada Senin (16/12/2024) malam.
Salah satu ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan adalah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Dari Stunting ke Ekonomi: Program MBG Disiapkan Jadi Penggerak 3T
-
Karma Instan! Usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Banting Setir Jualan Es Batu
-
Keraguan Publik Atas Keaslian Ijazah Jokowi Kian Membara Meski Bareskrim Menyatakan Asli
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Pemerintah Siapkan 20.000 Program Kerja Magang Akhir 2025, Bagaimana Cara Daftarnya?
-
Strategi Hilirisasi Pertanian Jadi Bahasan Mendagri untuk Atasi Middle Income Trap
-
KPK Dukung Prabowo Rombak Komite TPPU: Penting untuk Pemulihan Aset Negara
-
'Jual' Anak 6 Tahun yang Dicabuli Eks Kapolres Ngada, Mahasiswi Fani Dituntut 12 Tahun Penjara