Suara.com - Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai perkembangan pemberitaan terkait penyalahgunaan pemanfaatan CSR yang disalurkan.
Hal ini dikarenakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota Komisi XI DPR sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia (CSR BI). Keduanya yaitu Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem, Satori.
Usai diperiksa, terungkap bahwa BI menyalurkan dana CSR-nya melalui Komisi XI. Menanggapi itu, Kepala Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan PSBI adalah program sosial yang dilakukan secara sistematis dan terencana melalui aktifitas pemberdayaan masyarakat dan kepedulian sosial.
Menurutnya proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan.
"Setiap awal tahun, Rapat Dewan Gubernur memutuskan tema (arah dan prioritas) dan komposisi alokasi anggaran per pilar PSBI," kata Ramdan dalam siaran pers yang diterima, Senin (30/11/2024).
Selanjutnya, dalam tataran implementasi, penyaluran bantuan sosial ditujukan kepada pihak-pihak yang memenuhi persyaratan.
" Pemohon adalah lembaga/organisasi/kelompok (bukan perorangan) yang punya identitas yang disahkan oleh pejabat berwenang, serta memiliki program kerja konkret/jelas sesuai dengan ruang lingkup PSBI dan tidak bertentangan dengan tujuan/tugas Bank Indonesia atau ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Apalagi, PSBI memiliki 3 pilar yaitu pilar pertama, Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Kata dia, program ini bertujuan mendukung kapasitas ekonomi masyarakat, melalui pengembangan komoditas pangan strategis dan lainnya.
Pilar kedua yaitu program kepedulian sosial melalui program bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan cakupan pendidikan, kebudayaan, keagamaan, kesehatan, lingkungan hidup, dan penanganan bencana.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Modal Asing RI Sudah Hengkang Rp 4,31 Triliun
Pilar ketiga adalah program sdm unggul yang bertujuan mendukung peningkatan pengetahuan masyarakat.
"Program ini telah disalurkan dalam bentuk edukasi serta beasiswa untuk mendukung kelancaran dan penyelesaian perkuliahan. Manfaat program ini dirasakan hingga 47.000 orang mahasiswa/siswa di seluruh wilayah Indonesia," jelasnya.
Lanjutnya, pihak dari unsur masyarakat dapat mengajukan proposal permohonan PSBI dan dikirimkan ke setiap Kantor Bank Indonesia baik di pusat maupun di daerah melalui pos/ekspedisi/sarana lainnya.
"PSBI ikut mendorong terwujudnya pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif diseluruh wilayah NKRI," bebernya.
Setelah itu, BI akan melakukan verifikasi termasuk survei ke lembaga/organisasi/kelompok berdasarkan proposal yang diterima.
Besaran dana yang dialokasikan pada penerima PSBI dimaksud ditetapkan berdasarkan asesmen proposal yang diajukan serta hasil survei identifikasi. Terakhir, pihak penerima PSBI wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang telah diterima.
Berita Terkait
-
Dukung KPK Batasi Uang Tunai di Pemilu, PAN: Rakyat Harus Pilih Kapasitas, Bukan Isi Tas
-
KPK Ungkap Celah Tata Kelola Partai, Soroti Ketiadaan Pengawas Kaderisasi
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Survei BI: Penyaluran Kredit Bank Lesu di Kuartal I-2026
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia
-
OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI
-
Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat: Dedikasi Tinggi dan Komitmen Tanpa Kompromi Para Pekerja
-
Kredit Komersial BRI Melesat 58,4 Persen, Meroket Jadi Rp61,4 Triliun
-
Prabowo Bidik Dedieselisasi, Cerah: Jangan Tanggung, Stop Juga Proyek Gas dan Batu Bara!
-
Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?
-
Belanja Daerah Lamban, OJK Minta BPD Manfaatkan Dana Pemda
-
Harga Bawang dan Cabai Kompak 'Terbang' Hari Ini
-
Siaga Satu! Harga Minyak Mentah Dunia Dekati USD 108 Per Barel
-
Tensi Timur Tengah Mereda, Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.211 Per Dolar AS