Suara.com - Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai perkembangan pemberitaan terkait penyalahgunaan pemanfaatan CSR yang disalurkan.
Hal ini dikarenakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota Komisi XI DPR sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia (CSR BI). Keduanya yaitu Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan Anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem, Satori.
Usai diperiksa, terungkap bahwa BI menyalurkan dana CSR-nya melalui Komisi XI. Menanggapi itu, Kepala Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan PSBI adalah program sosial yang dilakukan secara sistematis dan terencana melalui aktifitas pemberdayaan masyarakat dan kepedulian sosial.
Menurutnya proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan.
"Setiap awal tahun, Rapat Dewan Gubernur memutuskan tema (arah dan prioritas) dan komposisi alokasi anggaran per pilar PSBI," kata Ramdan dalam siaran pers yang diterima, Senin (30/11/2024).
Selanjutnya, dalam tataran implementasi, penyaluran bantuan sosial ditujukan kepada pihak-pihak yang memenuhi persyaratan.
" Pemohon adalah lembaga/organisasi/kelompok (bukan perorangan) yang punya identitas yang disahkan oleh pejabat berwenang, serta memiliki program kerja konkret/jelas sesuai dengan ruang lingkup PSBI dan tidak bertentangan dengan tujuan/tugas Bank Indonesia atau ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Apalagi, PSBI memiliki 3 pilar yaitu pilar pertama, Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Kata dia, program ini bertujuan mendukung kapasitas ekonomi masyarakat, melalui pengembangan komoditas pangan strategis dan lainnya.
Pilar kedua yaitu program kepedulian sosial melalui program bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan cakupan pendidikan, kebudayaan, keagamaan, kesehatan, lingkungan hidup, dan penanganan bencana.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Modal Asing RI Sudah Hengkang Rp 4,31 Triliun
Pilar ketiga adalah program sdm unggul yang bertujuan mendukung peningkatan pengetahuan masyarakat.
"Program ini telah disalurkan dalam bentuk edukasi serta beasiswa untuk mendukung kelancaran dan penyelesaian perkuliahan. Manfaat program ini dirasakan hingga 47.000 orang mahasiswa/siswa di seluruh wilayah Indonesia," jelasnya.
Lanjutnya, pihak dari unsur masyarakat dapat mengajukan proposal permohonan PSBI dan dikirimkan ke setiap Kantor Bank Indonesia baik di pusat maupun di daerah melalui pos/ekspedisi/sarana lainnya.
"PSBI ikut mendorong terwujudnya pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif diseluruh wilayah NKRI," bebernya.
Setelah itu, BI akan melakukan verifikasi termasuk survei ke lembaga/organisasi/kelompok berdasarkan proposal yang diterima.
Besaran dana yang dialokasikan pada penerima PSBI dimaksud ditetapkan berdasarkan asesmen proposal yang diajukan serta hasil survei identifikasi. Terakhir, pihak penerima PSBI wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana yang telah diterima.
Berita Terkait
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Pembalap Faryd Sungkar Terseret Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA, Apa Perannya?
-
KPK Mengendus Hubungan Bisnis Bos Pertamina dengan Riza Chalid
-
Periksa Eks Kabiro Umum Kementan, KPK Dalami Soal Rekanan Pengadaan Asam Formiat
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Apa Itu LSP TDDI: Cek Syarat dan Cara Mendapatkan Sertifikasi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Stabil Rp 2,4 Jutaan, Stok Antam Habis?
-
Warga Ujung Negeri Kini Hidup dalam Terang, Listrik PLN Bawa Harapan Baru
-
SIG Pimpin BUMN Klaster Infrastruktur Perkuat Riset Konstruksi Rendah Karbon
-
Perusahaan Rokok Sampoerna Beli Patriot Bond Rp 500 Miliar, Ini Tujuannya
-
Bahlil Ingin Belajar Produksi Bioenergi Karbon dari Brasil
-
Nasib Perobohan Tiang Monorel Masih Tunggu Perumusan Skema
-
Wacana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bisa Ganggu Rantai Pasok IHT
-
Aset Dana Pensiun Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia
-
Menkeu Purbaya dan Bos Pertamina Lakukan Pertemuan Tertutup: Mereka Semakin Semangat Bangun Kilang