Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, tengah menghadapi ‘bulan-bulan sibuk’.
Setelah dua kali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Nadiem kini harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan layanan Google Cloud.
Nadiem Makarim memenuhi panggilan KPK pada hari Kamis (7/8/2025) untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud di kementerian yang pernah dipimpinnya.
Menteri era Jokowi itu didampingi oleh pengacaranya, Hotman Paris saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung antirasuah.
“Alhamdulillah sudah selesai saya diminta memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud.” ujar Nadiem pada Kamis malam, usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sekitar sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK.
Saat itu, Nadiem juga mengapresiasi KPK yang telah memberinya kesempatan untuk memberikan keterangan.
“Saya ingin berikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK yang telah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan.” ujar Nadiem.
Sebelumnya, Nadiem telah dua kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (23/6/2025) dan Selasa (15/7/2025).
Pemeriksaan di Kejagung tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Baca Juga: Babak Akhir Penyelidikan Kasus Kuota Haji di KPK, Siapa Tersangka?
Kasus yang ditangani Kejagung tersebut diduga merugikan negara hingga Rp1,9 triliun. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Meskipun kedua kasus tersebut ditangani oleh dua lembaga penegak hukum yang berbeda, KPK menyebut bahwa kasus pengadaan Google Cloud yang mereka selidiki memiliki kaitan dengan kasus pengadaan Chromebook yang ditangani oleh Kejagung.
Kedua kasus tersebut sama-sama bermuara pada program digitalisasi pendidikan yang dicanangkan pada periode 2019-2022.
Reporter : Nur Saylil Inayah
Berita Terkait
-
Dua Anggota DPR Jadi Tersangka TPPU Dana CSR, KPK: Kita Susuri Sampai ke Partai Politik!
-
'Dicomot' usai Ikut Rakernas NasDem di Makassar, Detik-detik KPK OTT Bupati Koltim Abdul Azis
-
KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Anggota V BPK RI dalam Kasus BJB
-
Babak Akhir Penyelidikan Kasus Kuota Haji di KPK, Siapa Tersangka?
-
Usai Periksa Gus Yaqut, KPK Yakin Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan Bulan Ini
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek