Suara.com - Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, yang membuka tabir ketidakharmonisan yang telah lama mengakar antara dua institusi penegak hukum utama di Indonesia: Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI.
Tak hanya itu, ia juga mengungkap adanya lobi-lobi di balik layar dalam salah satu kasus paling fenomenal di Tanah Air, kasus pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo.
Dalam sebuah pernyataan, Mahfud MD blak-blakan menyebut bahwa friksi antara Kejagung dan Polri bukanlah hal baru dan bahkan terjadi pada level pimpinan tertinggi.
Menurutnya, tensi ini begitu nyata hingga sulit untuk mempertemukan Jaksa Agung dan Kapolri dalam satu forum rapat yang sama, kecuali dalam acara seremonial.
“Berdasar pengalaman saya sendiri memang sejak zaman saya itu terjadi ketidakharmonisan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Jadi kalau ngundang rapat tu gak bisa Kapolri bertemu dengan jaksa Agung dalam satu rapat,” ungkap Mahfud dikutip dari Youtube Forum Keadilan TV.
Ia menggambarkan situasi canggung tersebut dengan detail. “Mesti dipanggil secara dalam waktu berbeda. karena ndak mau orang tuh ketemu kalau dalam rapat kecuali upacara ya. kalau yang satu datang ya, yang satu gak mau datang. jadi sebelum itu sudah ada tim advance. sudah tanya ini siapa datang gitu. Gak datang satunya ini satunya gak datang kecuali upacara gitu ya,” ujarnya.
Menurut Mahfud, akar masalah dari "perang dingin" ini adalah perbedaan fundamental dalam cara pandang dan pendekatan dalam menyelesaikan sebuah perkara. Perbedaan ini, katanya, menjadi DNA yang melekat pada kedua lembaga.
“Itu sudah saya sampaikan berkali-kali, ini Kejaksaan Agung enggak bisa karena dia selalu punya apa namanya perbedaan arah untuk menyelesaikan masalah gitu ya. Melihat sesuatu tuh tidak sama,” ujarnya.
Lobi Hukuman "Angka" untuk Ferdy Sambo
Baca Juga: 7 Fakta Jaksa Kejagung Todongkan Pistol ke Pengemudi: Marah Diklakson, Sudah Damai Tetap Diperiksa!
Puncak dari perbedaan pandangan ini, kata Mahfud, paling terlihat dalam penanganan kasus-kasus besar yang menyita perhatian publik, salah satunya adalah kasus Ferdy Sambo. Ia mengaku mendapatkan laporan adanya upaya "tawar-menawar" hukuman bagi Sambo.
Lobi tersebut, menurut Mahfud, berupaya agar Sambo tidak dijatuhi hukuman dengan "huruf", melainkan dengan "angka". Ini bukan sekadar istilah, melainkan kode yang menentukan nasib seorang terpidana.
“Tapi misalnya dalam kasus Sambo misalnya. Jadi kejaksaan mau nuntut sekian ini sekian gitu. Tawar-menawar di belakang tuh, kan saya mesti dapat laporan. Tawar-menawar tolonglah si Sambo itu jangan dihukum dengan huruf hukum dengan angka saja. Tahu artinya?” jelas Mahfud.
Ia kemudian membedah makna di balik kode tersebut.
“Kalau dengan huruf itu hukuman mati atau hukuman seumur hidup? Kalau dengan angka 20 tahun ke bawah. Kalau 20 tahun ke bawah tuh bisa didapat remisi sampai nanti sisanya sedikit. Kalau huruf berarti mati. Kalau huruf gak ada remisi. Kalau huruf berarti dia seumur hidup gak akan gak akan kurang,” jelas Mahfud.
Dengan hukuman "angka", seorang terpidana masih memiliki peluang untuk mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi, sehingga bisa bebas lebih cepat. Sebaliknya, hukuman "huruf" seperti mati atau seumur hidup menutup pintu remisi tersebut rapat-rapat.
Berita Terkait
-
7 Fakta Jaksa Kejagung Todongkan Pistol ke Pengemudi: Marah Diklakson, Sudah Damai Tetap Diperiksa!
-
Sosok Ferry Yanto Hongkiriwang, Mantan Sales Kipas Angin yang Membuat Tegang Polri, TNI dan Jaksa
-
Efek Abolisi Tom Lembong: Kenapa 9 Terdakwa Lain Kasus Impor Gula Tetap Disidang?
-
CEK FAKTA: Irjen Karyoto Mengamuk di Kantor Kapolri, Tolak Jabatan Kabaharkam
-
Heboh Jaksa 'Koboi' Todong Pistol? Kejagung Buka Suara Soal Video Viral di Pondok Aren
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?
-
Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya
-
Kombo dan Build Item Tersakit Saber di MLBB: Kabur kalau Ketemu 5 Hero Ini
-
5 Pilihan Body Scrub Ekstrak Green Tea untuk Merawat Kulit Cerah dan Halus
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang
-
Ini Pilihan Warna Lipstik Maybelline Vinyl Ink yang Bikin Kulit Sawo Matang Jadi Glowing
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Specs Murah dan Awet, Cocok untuk Easy Run hingga Half Marathon
-
Setahun Kepergian Mpok Alpa, Suami Ungkap Pembagian Warisan
-
Mencicipi Nasi Telur Mang One Jambi: Telur Garing, Nasi Daun Jeruk, dan Sensasi Paru Mercon
-
Toyota Eco Youth ke-14 Digelar, Anak Muda Diajak Jadi EcoPioneer Dekarbonisasi