Suara.com - Sebuah unggahan di Facebook menggunakan nama akun “Pusat Pelapor PPATK” mengklaim menyediakan tautan buka blokir rekening PPATK.
Tautan itu disebut-sebut sebagai sarana konfirmasi agar rekening tabungan tidak masuk daftar blokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sekaligus membuka kembali rekening yang sudah diblokir.
Berikut narasi yang beredar:
“Khawatir Rekening Tabungan Anda diblokir Oleh PPATK? Segera Daftar Rekening yang masih Aktif/Terpakai Melalui Link yang sudah Kami sediakan.
Dan untuk juga yang Sudah Terlanjur di blokir Juga bisa registrasi ulang melalui Link pendaftaran dibawah.”
Lantas, benarkah informasi dalam tautan buka blokir rekening PPATK tersebut?
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi PPATK maupun situs resmi pemerintah.
Alih-alih, tautan itu membawa pengguna ke sebuah laman yang meminta data pribadi seperti nama lengkap, provinsi, dan nomor ponsel yang nantinya terhubung ke aplikasi Telegram.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa tautan tersebut adalah phishing, sebuah modus penipuan digital untuk mencuri data pribadi masyarakat.
Bukti berupa tangkapan layar menunjukkan pengguna diarahkan untuk mengisi informasi yang sangat sensitif tanpa jaminan keamanan. Karena itu, masyarakat diimbau tidak mengklik tautan buka blokir rekening PPATK yang beredar sembarangan di media sosial.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa proses analisis terhadap 122 juta rekening pasif atau dormant telah rampung. Saat ini, tidak ada lagi pemblokiran massal terhadap rekening yang tidak aktif.
“Saya tegaskan lagi, per hari ini semua sudah kita rilis dan kita kembalikan ke bank. Sudah selesai,” ujar Ivan.
PPATK juga menegaskan bahwa pembekuan terhadap rekening yang tidak aktif selama tiga hingga 12 bulan sudah dicabut. Jika tidak ditemukan aktivitas mencurigakan, rekening tersebut akan otomatis dibuka kembali, dan reaktivasi sepenuhnya berada di tangan pihak bank, bukan PPATK.
Masyarakat diminta waspada terhadap beredarnya link palsu PPATK yang menyaru sebagai jalur legal membuka rekening. Tidak ada program dari pemerintah atau PPATK yang meminta masyarakat mengisi data pribadi melalui tautan yang tersebar di media sosial.
Jika menerima informasi serupa, masyarakat disarankan untuk mengonfirmasi langsung ke lembaga resmi atau bank yang bersangkutan. Langkah ini penting agar tidak menjadi korban penipuan online berkedok PPATK.
Kesimpulan
Berita Terkait
-
Video Detik-Detik Mencekam, Perempuan Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Flying Fox
-
Sehidup Semaling! Sejoli Ini Tega Kuras Uang ATM Nenek-Nenek Pedagang Pasar Sampai Rp45 Juta
-
Perut Mendadak Membesar Bak Hamil, Tiktoker Ini Curhat Idap Kista Ovarium Akibat Sering Makan Seblak
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya