Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menggelar rekrutmen besar-besaran untuk 1.000 petugas pemadam kebakaran (damkar) pekan depan. Proses pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai Selasa (12/8/2025) hingga Kamis (14/8/2025).
Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebut, rekrutmen ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga ibu kota, melainkan juga terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Ya tentunya seperti yang saya sampaikan, kalau pendaftaran itu kan terbuka. Jakarta itu kota terbuka," kata Pramono, dikutip Suara.com, Minggu (10/8/2025).
Meski demikian, Pramono menegaskan, Pemprov tetap memberikan prioritas kepada warga yang berdomisili di Jakarta. Menurutnya, pelamar dari luar daerah harus memiliki nilai yang jauh lebih baik agar bisa mengalahkan kandidat lokal.
"Misalnya lah, kalau nilainya sama, saya akan perintahkan ambil orang Jakarta," ujarnya.
Pramono memastikan proses seleksi berlangsung objektif dan tanpa intervensi. Ia mengaku sudah memberikan instruksi langsung kepada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) agar menjunjung tinggi prinsip transparansi.
"Tadi saya sudah panggil Kepala Dinas Damkar, dan saya minta untuk dilakukan secara transparan," tegasnya.
Langkah ini, kata Pramono, dilakukan demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan rekrutmen benar-benar menghasilkan tenaga damkar yang kompeten.
Ia menilai keterbukaan menjadi hal mutlak, mengingat tugas petugas damkar menyangkut keselamatan nyawa dan harta masyarakat.
Baca Juga: 5 Fakta Unik Drama HP Nyemplung ke Danau Akibat Selingkuh di Bogor
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi