Suara.com - Musisi sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) RI Ahmad Dhani menggratiskan lagu ciptaannya.
Untuk diputar di kafe dan juga restoran menyusul polemik bagi pelaku usaha kafe dan restoran yang harus membayar royalti atas lagu yang diputar.
"Kalau Pemkot Surabaya atau Pemprov Jawa Timur ingin memutar lagu-lagu Dewa 19 featuring Ello, atau Virzha, silahkan saja. Gratis. Tidak perlu bayar ke lembaga manajemen kolektif (LMK)," kata Dhani saat berkunjung ke DPRD Kota Surabaya, Senin 11 Agustus 2025.
Ia menyebut kebijakan itu sudah diumumkan melalui akun Instagram pribadinya untuk mempermudah pihak-pihak yang ingin memutar karya Dewa 19 dalam acara resmi daerah.
"Di Instagram saya sudah umumkan, gratis. Jadi tidak perlu bayar ke LMK kalau memutar lagu-lagu Dewa 19 featuring Ello dan Virzha," katanya..
Dalam kunjungannya ke Surabaya, Dhani juga menyempatkan diri bertemu sejumlah pihak, termasuk rekan-rekan wartawan di PWI.
Ia berharap kebijakan royalti gratis ini bisa menjadi contoh untuk mendorong akses musik Indonesia lebih luas di ruang publik.
"Kalau di Surakarta sudah memanfaatkan, semoga di Surabaya dan Jawa Timur juga bisa. Intinya memudahkan," ujarnya.
Saat berkunjung ke kantor DPRD Surabaya Dhani juga menyempatkan diri melihat pameran foto dari rekan-rekan jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Dewan Kota Surabaya (Judes).
Baca Juga: Gadis 15 Tahun di Jakbar Disekap Dijadikan LC hingga Hamil, Siapa Saja yang Terlibat?
Bahkan, dalam kunjungan tersebut Dhani juga mengapresiasi pameran foto serta memberikan satu stiker sebagai tanda suka pada foto yang sedang dipamerkan tersebut.
Usai berkunjung ke kantor DPRD Surabaya, Dhani menyempatkan diri berkunjung ke Kantor PWI Jatim di Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya